PEMBAHASAN
A. Arti Evaluasi, Penilaian, dan Pengukuran
Mungkin
kita pernah atau bahkan sering membaca buku-buku tentang evaluasi yang di
dalamnya menjelaskan arti beberapa istilah yng hampir sama tetapi berbeda.
Seperti evaluasi, penilaian, pengukuran dan tes. Bahkan bias jadi anda
kebingungan , apakah perbedaan evaluasi pembelajaran dengan penilaian proses
dan hasil belajar? Apakah pengukuran dan tes itu sama?
Tentu saja istilah-istilah berbeda satu dengan lainnya. Baik ruang lingkup maupun focus yang di nilai. Evaluasi lebih luas ruang lingkupnya daripada penilaian, sedangkan penilaian lebih focus pada aspek-aspek tertentu saja yang merupakan bagian dari ruang lingkupp tersebut.jika hal yang ingin dinilai adalah system pembelajaran. Dan istilah yang tepat untuk untuk menilai system pembelajaran adalah evaluasi. Bukan penilaian. Jika hal yang ingin dinilai satu atauistilah yang tepat digunakan adalah penilaian bukan evaluasi.di samping kualitatif , maka pengukuran bersifat kuantitatif (skor/angka) yang diperoleh dengan suatu alat ukur atau instrumenyang standar (baku). Dalam konteks hasil belajar, alat ukur/instrument tersebut dapat berbentuk tes atau nen-tes. Tes standar sering digunakan untuk menyeleksi calon mahasiswa PTN.
Tentu saja istilah-istilah berbeda satu dengan lainnya. Baik ruang lingkup maupun focus yang di nilai. Evaluasi lebih luas ruang lingkupnya daripada penilaian, sedangkan penilaian lebih focus pada aspek-aspek tertentu saja yang merupakan bagian dari ruang lingkupp tersebut.jika hal yang ingin dinilai adalah system pembelajaran. Dan istilah yang tepat untuk untuk menilai system pembelajaran adalah evaluasi. Bukan penilaian. Jika hal yang ingin dinilai satu atauistilah yang tepat digunakan adalah penilaian bukan evaluasi.di samping kualitatif , maka pengukuran bersifat kuantitatif (skor/angka) yang diperoleh dengan suatu alat ukur atau instrumenyang standar (baku). Dalam konteks hasil belajar, alat ukur/instrument tersebut dapat berbentuk tes atau nen-tes. Tes standar sering digunakan untuk menyeleksi calon mahasiswa PTN.
Ada
beberpa istilah ysg sering disalahartikan dan disalah gunakan dalam praktik
evaluasi, yaitu tes, pengukuran, penilaian, dan evaluasi secara konsepsional.
Istilah-istiah tersebut berbeda satu sma lain, tetapi mempunyai hubungan yang
erat. Istilah “tes”berasal dari bahasa latin “testum” yag berarti sebuah piring
atau jambangan dari tanah liat. Istilah tes ini dipergunkan dalam istilah tes
ini kemudian dipergunakan dalam lapangan psikologidan selanjutnya hanya
dibatasi sampai metode psikologiyaitu suatu cara untuk menyelidi seseorang.
Penyelidikan tersebut dilakukan mulai dari pemberian suatu tugas kepada
seseorang atau untuk menyelesaikan suatu masalah tertentu. Gilbert sax (1980)
lebih menekankan tes sebagai suatu tugas atau rangkaian tugas. Istilah tugas
dapat berbentuk soal atau perintah/suruan lain yang harus dikerjakan oleh
peserta didik.
Sementara
itu, S. Hamid Hasan (1988) menjelaskan
“tes adalah alat pengukuran data yang dirancang secara khusus. Kekhususan test
dapat dilihat dari kontruksi butir (soal) yang dipergunakan. “rumusan ini lebih
terfokus pada tes sebagai alat pengumpul data”. Memang alat pengumpulan data
bukan hanya ada dlam prosedur penelitian, tetapi juga ada dalam prosedur
evaluasi. Untuk mengumpulkan data evaluasi tentu orang memerlukan suatu alat,
antara lain tes. Tes dapat berupa
pertanyaan, oleh sebab itu, setiap jenis pertanyaan yang dipergunakan. Rumusan
pertanyaan yang diberikan, pola jawaban yang disediakan atau dirancang harus
memenuhi perangkat kriteria yang ketat, demikian pula dengan waktu yang
disediakan untu menjawab soal-soal serta administrasi penyelenggaraan tes
diatur secara khusus pula. Persyaratan-persyaratan ini berbeda dengan alat
pengumpulan data lainnya.
Selanjutnya,
Conny Semiawan S. (1986) mengemukakan “tes adalah alat pengukur untuk
menetapkan apakah berbagai faset dari kesan yanga kita pikirkan dari seseorang
adalah benar merupakan fakta, juga
adalah cara untuk menggambarkan bermacam-macam faset ini subjektif mungkin.”
Dari beberapa pendapat di atas, dapat penulis kemukakan bahwa pada hakikatnya
tes adalah suatu alat yang berisi suatu rangkaian tugas yang harus dikerjakan
atau soal-soal yang harus dijawab oleh peserta didik untuk mengukur suatu aspek
perilaku tertentu . dengan demikian,
fungsi tes adalah sebagai alat ukur. Dalam tes prestasi belajar, aspek
perilaku yang hendak di ukur adalah tingkat kemampuan peserta didik dalam
menguasi materi pembelajaran yang disampaikan.
Berdasarkan
beberapa pengertain tentang pengukuran
yang dikemukakan
diatas, dikemukankan bahwa pengukuran adalah suatu proses ataukegaiatan untuk
menentukan kualitas sesuatu. Kata “sesuatu” bisa berarti peserta didik, guru,
gedung sekolah, meja belajar, dan sebagainya. Sedangakan istilah penilaian
merupakan alih bahasa dari istilah assessment
bukan istilah evaluation. Depdikbud (1994) mengemukakan
“penilaian adalah suatu kegiatan untuk memberikan berbagai informasi secara
berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil yang telah dicapai
siswa. Kata “menyeluruh” mengandung arti bahwa penilaian tidak hanya ditunjukan
pada penguasaan salh satu bidang tertentu saja, tetapi mencakup aspek
pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai. Selanjutnya, Gronlund
mengartikan “ penilaian adalah suatu proses
yang sistematis dari pengumpulan, analisis dan interprestasi
informasi/data untuk menentukan sejauh mana peserta didik telah mencapai tujuan
pembelajaran.
”Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa penilaian adalah suatu proses kegiatan yang
sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan
hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan-kepurusan
berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu. Keptusan yang dimaksud adalah
keputusan tentang peserta didik, seperti nilai yang akan diberikan atau juga
keputusan tentang kenaikan kelas dan kelulusan. Penilaian harus dipandang
sebagai salah satu faktor penting yang menetukan keberhasi prosesdan hasil
belajar. Bukan hanya cara yang digunakan untuk menilai hasil belajar.
Kegiatan
penilaian harus dapat memberika informasi kepada guru untuk meningkatkan
kemampuan mengajarnya dan membantu peserta didik mencapai perkembangan
belajarnya secara optimal. Implikasinya adalah kegiatan penilaian harus
digunakan sebagai cara atau teknik untuk mendidik sesuai dengan prinsip pedagogis.
Guru harus menyadari bahwa kemajauan belajar peserta didik merupakan salah satu
indikator keberhasilannya dalam pembelajaran. Jika sebagian peserta didik tidak
berhasil dalam belajarnya berarti pula merupakan kegagalan bagi guru itu
sendiri.
Selanjutnya
tentang istilah evaluasi, evaluasi adalah suatu proses untuk menggambarkan
peserta didik dan menimbangnya dari segi nilai dan arti. Definisi ini
menegaskan bahwa evaluasi berkaiatan dengan nilai dan arti. Pada hakikatnya evaluasi adalah suatu proses
yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas (nilai dan arti)
dari sesuatu, berdasarkan pertimbnagan dan kriteria tertentu dalam rangka
pembuatan keputusan. Berdasarkan pengertian ini, ada beberapa hal yang perlu
dijelaskan lebih lanjut, yaitu :
1. Evaluasi adalah suatu proses bukan suatu
hasil (produk). Hasil yan diperoleh dari kegiatan evaluasi adalah kualitas
sesuatu, baik yang menyangkut tentang nilai atau arti, sedangkan kegiatan untuk
sampai pada pemberian nilai dan arti itu adalah evaluasi.
2. Tujuan evaluasi adalah adalah untuk
menentukan kualitas sesuatu, terutama yang berkenaan dengan nilai dan arti. S
Hamid Hasan (1988) secara tegas membedakan
kedua istilah tersebut sebagai berikut :
Pemberian
nilai dilakukan apabila seorang evaluator
memberikan pertimbangan mengenai evaluasi tanpa menghubungkannya dengan sesuatu
yang bersifat dari luar. Jadi, pertimbangan yang diberikan sepenihnya
berdasarkan apa evaluasi itu sendiri. Sedangkan arti, berhubungan dengan posisi
dan peranan evaluasi yang komprehensif adalah yang meliputi baik proses
pemberian keputusan tentang nilai dan proses keputusan tentang arti, tetapi hal
ini tidak berarti bahwa suatu kegiatan evaluasi harus meliputi keduanya.
Pemberian
nilai dan arti daam bahasa bahwa yang dipergunakan Scriven (1967) adalah
formatif dan sumatif. Jika formatif dan sumatif merupakan funhsi evaluasi, maka
nilai dan arti adalah hasil kegiatan yang dilakukan oleh evaluasi.
3. Dalam proses evaluasi harus ada pemberian
pertimbangan (judgement).
Pemberian
pertimbangan ini pada dasarnya merupakan konsep dasar evaluasi. Melalui
pertimbangan inilah ditentukan nilai dan arti/makna (worth and merit)
dari sesuatu yang sedang dievaluasi. Tanpa pemberian pertimbangan, suatu
kegiatan bukanlah termasuk kategori kegiatan evaluasi.
4.
Pemberian
pertimbangan tentang nilai dan arti hasruslah berdasarkan kriteria tertentu.
Tanpa kriteria yang jelas, pertimbangan nilai dan arti yang diberikan bukanlah
suatu proses yang dapat diklafikasikan sebagai evaluasi. Kriteria yang digunakan
dapat saja berasal dari apa yang dievaluasi itu sendiri (internal), tetapi bisa
juga berasal dari luar apa yang dievaluasi (eksternal), baik yang bersiafat
kuantitaif maupun kualitiataif. Jika yang dievaluasi itu adalah proses
pembelajaran, maka kriteria yang dimaksud bisa saja dikembangakan dari
karakteristik proses pembelajaran itu sendiri, tetapi dapat pula dikembangkan
kriteria umum tentang proses pembelajaran.
Kriteria sangan diperlukan
untuk menemukan pencapaian indikator hasil belajar peserta didik yang sedang
diukur. Dalam pengembangan kriteria untuk menentukan kualitas jawaban peserta
didik, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan, antara lain (a) kriteria
harus meluas, tetapi tidak memakan waktu sehingga sulit dilaksanakan (b) dapat
dipahami dengan jelas oleh peserta didik, orang tua dan guru (c) mencerminkan
keadlian (d) tidak merefleksikan variabel yang bias, latar belakang budaya,
sosial, ekonomi, ras dan gender.
Berdasarkan pengertian
tentang tes, pengukuran, penilaian dan evaluasi yang telah dikemukakan diatas,
dapat disimpulan bahwa ada jenis evaluasi atau penilaian yang mempergunakan tes
secara intensif sebagai alat pengumpulan data, seperti penilaian hasil belajar.
Meskipun demikian tes harus diakui pula bahwa tes merupakan alat pengumpul data
evaluasi dan penilaian yang paling tua dan penting. “tes bukanlah evaluasi,
bahkan bukan pula pengukuran. Tes lebih
sempit ruang lingkupnya dibandingkan pengukuran, dan pengukuran lebih sempit dibandingkan
evaluasi” (Ahmann dan Glock, Mehrens dan Lehmann, McCormick dan James, dalam
S.Hamid Hasan, 1988).
Tanpa bantuan teori
pengukuran, maka pembuatan tes dapat dikatakan tidak mungkin. Bagaimana
pertanyaan-pertanyaan dalam tes harus dibuat, validitas dan realibilitastes
yang pada saat sekarang diukur menjadi teori psychometric, mencerminkan
peranan teori yang pengukuran yang sangat penting. Pengukuran dalam psikometrik
tidak lagi merupakan bagian integral ataupun suatu langkah yang selalu harus
ditempuh dalam kegiatan evaluasi. Antara penilaian dan evaluasi sebenarnya
memiliki persamaan dan perbedaan. Persamaannya adalah keduanya mempunyai
pengertian menilai dan menentukan nilai sesuatu.
Disamping itu, alat yang
digunakan untuk mengumpulkan datanya juga sama, sedangkan perbedaanya terletak
pada ruang lingkup (scope) dan pelaksanaannya. Ruang lingkup penilaian
lebih sempit dan biasanya hanya terbatas pada salah satu komponen atau satu
aspek saja. Pelaksaan penilaian biasanya dilakukan dalam konteks internal,
yakni orang-orang yang menjadi bagian atau terlibat dalam proses pembelajaran
yang bersangkutan. Evaluasi dan penilaian lebih bersifat komprenhensif yang
meliputi pengukuran, sedangkan tes merupakan salah satu alat (instrument)
pengukuran.
Pengukuran lebih membatasi
pada gambaran yang bersifat kuantitatif (angka-angka) tentang kemajuan peserta
didik (learning progress), sedangkan evaluasi dan penilaian pada
hakikatnya merupakan suatu proses membuat keputusan tentang nilai suatu objek.
keputusan penilaian (value judgement) tidak hanya didasarkan pada hasil
pengamatan (quantitative description), tetapi dapat pula didasarkan pada
hasil pengamatan dan wawancara (qualitative description).
Keterkaitan Evaluasi-Penilaian-Pengukuran dan Tes
Berdasarkan analisis keempat istilah
tersebut diatas, maka dalam buku ini penulis akan menggunakan istilah evaluasi,
tepatnya evaluasi pembelajaran. Dengan demikian, evaluasi pembelajaran adalah
suatu proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan, dan menyeluruh dalam
rangka pengendalian, penjaminan, dan penetapan kualitas (nilai, dan arti)
pembelajaran terhadap berbagai komponen pembelajaran, berdasarkan pertimbangan
dan kriteria tertentu, sebagai bentuk pertanggungjawaban guru dalam
melaksanakan pembelajaran, sedangkan penilaian hasil belajar adalah suau proses
atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan dan menyeluruh dalam rangka
pengumpulan dan pengelohan informasi untuk menilai pencapaian proses dan hasul
belajar peserta didik.
B.
Kedudukan Evaluasi dalam Pembelajaran
Kata dasar
“pembelajaran” adalah belajar. Dalam arti sempit pembelajaran dapat diartikan
sebagai suatu proses atau cara yang dilakukan agar seseorang dapat melakukan
kegiatan belajar, sedangkan belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku
karena interaksi individu dengan lingkungan dan pengalaman. Istilah
“pembeajaran” (instruction) berbeda dengan istilah “pengajaran” (teaching).
Kata “pembelajaran” lebih menekankan
pada kegiatan belajar peserta didik secara sungguh-sungguh yang melibatkan
aspek intelektual, erosional, dan sosial, sedangkan kata “pengajaran” lebih
cenderung pada kegiatan mengajar guru dikelas. Dalam arti luas pembelajaran
adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan sistemik, yang bersifat
interaktif dan komunikatif antara pendidik (guru) dengan peserta didik, sumber
belajar dan lingkungan untuk menciptakan suatu kondisi yang memungkinkan
terjadinya tindakan belajar peserta didik, baik dikelas maupun diluar kelas
dihaidir guru secara fisik atau tidak, untuk menguasai kompetensi yang
dientukan.
Berdasarkan rumusan diatas, ada
beberapa hal yang perlu dijelaskan lebih lanjut, yaitu :
1.
Pembelajaran
adalah suatu program. Ciri suatu program adalah sistematik, sistemik dan
terencana. Sistematik artinya keteraturan, dalam hal ini pembejaran harus
dilakukan dengan urutan langkah-langkah tertentu, mulai dari perencanaan,
pelaksanaan sampai perencanaan. Sistemik merupakan suatu sistem.Artinya dalam
pembelajaran terdapat berbagai komponen, antara lain tujuan, materi, metode,
media, sumber belajar yang saling berhubungan dan ketergantungan satu sama lain
serta berangsung secara terencana dan sistemik. Perencanaan program merupakan
instrument penting untuk merealisasikannya dalam situasi nyata.
2.
Setelah
pembelajaran berproses, tentu guru perlu menegtahui keefektifan dan efesiensi
semua komponen yang ada dala proses pembelajaran. Untuk itu, guru harus
melakukan evaluasi pembelajaran. Guru juga harus melakukan penilaian hasil
belajar. Dalam pembelajaran terdapat proses sebab-akibat. Guru yang mengajar
merupakn penyebab utama bagi terjadinya proses belajar peserta didik, meskipun
tidak setiap perbuatan belajar peserta didik merupakan akibat guru mengaja.
Oleh karena itu, guru sebagai “figure sentral”, harus mampu menetapkan strategi
pembelajaran yang tepat, sehingga dapat mendorong belajar peserta didik yang
aktif, produktif, dan efisien.
3.
Pembelajaran
bersifat interaktif dan komunikatif. Interaktif artinya kegiatan pembelajaran
merupakan kegiatan yang bersifat multiarah antara guru, peserta didik, sumber
belajar, dan lingkungan yang saling memengaruhi, tidak didominasi oleh satu
komponen saja. Nana Sy. Sukmadinata (2011) menjelaskan “interaksi ini bykan
hanya pada tingkat apa dan bagaimana, tetapi lebih jauh dari itu, yaitu pada
tingkat menagap, tingkat makna, baik makna sosial (socially conscious)
maupun makna pribadi (self-conscious). Sedangkan komunikatif dimaksudkan
bahwa sifat komunikasi antara peserta didik, dan sesame guru harus dapat saling
memberi dan saling menerima serta memahami.
4.
Dalam
proses pembajaran, guru hendaknya dapat menciptakan kondisi-kondisi yang
memungkinkan terjadinya kegiatan belajar peserta didik. Hal inilah yang
dimaksudkan Stigging (Furqon, 2001) bahwa “assessment as instruction”.
Maksudnya “assessment and teaching can be one and the same”. Untuk itu
guru harus banyak memberikan rangsangan kepada peserta didik sehingga terjadi kegiatan
atau tindakan belajar.
5.
Proses
pembelajaran dimaksudkan agar guru dapat mencapai tujuan pembelajaran dan
peserta didik dapat menguasai kompetensi yang telah ditetapkan. Untuk
mengetahui sejauh mana peserta didik mencapai tujuan pembelajaran atau menguasai
kompetensi tertentu, maka guru perlu melakukan tindakan evaluasi.
Dalam proses
pembelajaran, guru akan mengatur seluruh rangkaian kegiatan pembelajaran, mulai
dari membuat desain pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, bertindak
mengajar atau membelajarkan, melakukan evaluasi pembelajaran termasuk proses
dari hasil belajar yang berupa “ dampak pengajaran”. Peran peserta didik adalah
bertindak belajar, yaitu mengalami proses belajar, mencapai hasil belajar, dan
menggunakan hasil belajar yang digolongkan sebagai “dampak pengiring”.
Prestasi Belajar
Kata “prestasi”berasal
dari bahasa Belanda yaitu prestatie. Kemudian dalam bahasa Indonesia
menjadi “prestasi” yang berarti “hasil usaha”. Istilah “prestasi belajar” (achievement)
berbeda dengan “hasil belajar” (learning outcome). Prestasi belajar pada
umumnya berkenaan dengan aspek
pengetahuan, sedangkan hasil belajar meliputi aspek pembentukan watak peserta
didik.
Prestasi belajar (achievement) semakin terasa penting
untuk dibahas, karena mempunyai beberapa fungsi utama antara lain :
1. Prestasi belajar sebagai indikator
kualitas dan kuantitas pengetahuan yang telah dikuasai peserta didik.
2. Prestasi belajar sebagi lambing pemuasan
hasrat ingin tahu. Para ahli psikologi biasanya menyebut hal ini sebagai
“tendensi keingintahuan (couriosity) dan merupakan kebutuhan umum
manusia”.
3. Prestasi belajar sebagai bahan informasi
dalam inovasi pendidikan. Asumsinya adalah prestasi belajar dapat dijadikan
pendorong bagi peserta didik dalam meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi,
dan berperan sebgai umpan balik (feedback) dalam meningkatkan mutu
pedidikan.
4. Prestasi belajar sebgai indikator intern
dan ekstern dari suatu institusi pendidikan. Indikator intern dala arti bahwa
prestasi belajar dapat dijadikan indikator tingkat produktivitas suatu
institusi pendidikan. Indikator ekstern dalam arti bahwa tinggi rendahnya
prestasi belajar dapat dijadikan indikator tingkat kesuksesan peserta didik di
masyarakat.
5. Prestasi belajar dapat dijadikan indikator
daya serap (kecerdasan) peserta didik. Dalam proses pembelajaran, peserta didik
menjadi focus utama yang harus diperhatian, karena peserta didiklah yang
diharapkan dapat menyerap seluruh materi pelajaran.
Jika
dilihat dari beberapa fungsi prestasi belajar diatas, maka betapa pentingnya
kita mengetahui dan memahami prestasi belajar peserta didik, baik secara
perseorangan maupun secara kelompok, sebab fungsi prestasi belajar tidak hanya
sebagai indikator keberhasilan dalam bidang studi tertentu, tetapi juga sebagai
indikator kualitas institusi pendidikan. Sebagaimana yang telah dikemukakan,
bahwa pembelajaran sebagai suatu sistem memiliki berbagai komponen yang saling
berinteraksi. Salah satu komponen pembelajaran adalah evaluasi. Begitu juga
dalam prosedur pembelajaran, salah satu langkah yang harus ditempuh guru adalah
evaluasi. Dengan demikian dilihat dari berbagai konteks pembelajaran, evaluasi
mempunyai kedudukan yang sangat penting dan strategis karena evaluasi merupakan
suatu bagian yang tak terpisahkan dan pembelajaran itu sendiri.
C.
Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pembelajaran
Dalam
setiap kegiatan evaluasi langah pertama yang harus diperhatikan adalah tujuan
evaluasi. Penentuan tujuan evaluasi sangat bergantung pada jenis evaluasi yang
digunakan. Tujuan evaluasi ada yang bersifat umum dan ada yang bersifat khusus.
Jika tujuan evaluasi masih bersifat umum, maka tujuan tersebut perlu dipetinci
menjadi tujuan khusus. Ada dua cara yang dapat ditempuh guru untuk merumuskan
tujuan evaluasi yang bersifat khusus. Pertama, melakukan perincian ruang
lingkup evaluasi. Kedua, melakukan perincian proses mental yang akan
dievaluasi. Cara pertama dan kedua berhubungan dengan jenjang pengetahuan.
Jika
kita inhin melakukan kegiatan evaluasi apa yang digunakan, aka guru harus
mengetahui dan memahami terlebih dahulu tentang tujuan dan fungsi evaluasi.
Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan dan efesiensi
sistem pembelajaran, baik yang menyangkut tujuan, materi, metode, media, sumber
belajar lingkungan maupun sistem penilaian itu sendiri. Dalam konteks yang
lebih luas lagi, Gilbert Sax (1980) mengemukakan tujuan evaluasi dan pengukuran
adalah ntuk “selection, placement, diagnosis and remediation, feedback:
norn-relerenced and criterion-refenced interpretation, motivation and guidance
of learning, program and curriculum improvement: formative and summative
evaluations, and theory development”.
Menurut
Kellough dan Kellough dalam Swearingen (2006) tujuan penilaian adalah untuk
membantu belajar peserta didik, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan peserta
didik menilai efektivitas strategi pembelajaran, menilai dan meningkatkan
efektivitas program urikulum,menilai dan meningkatkan efektivitas pembelajaran,
menyediakan data yang membantu dalam membuat keputusan, komunikasi dan
melibatkan orang tua peserta didik. Sementara menurut Chittenden (1994)
mengemukakan tujuan penilaian (assessment purpose) adalah “keeping track,
checking-up. finding-out, and sunning-up”
1.
Keeping
track, yaitu untuk menelusuri dan melacak proses belajar peserta didik sesuai
dengan rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah ditetapkan.
2.
Checking-up,
yaitu untuk mengecek ketercapaian kemampan peserta didik dalam proses
pembelajaran dan kekurangan-kekurangan peserta didik salaam mengikuti proses
pembelajaran.
3.
Finding-out,
yaitu untuk mencari, menemukan dan mendeteksi kekurangan kesalahan, atau
kelemahan peserta didik dalam proses pembelajaran sehungga guru dapat dengan
cepat mencari alternative solusinya.
4.
Summing-up,
yaitu untuk menyimpulkan tingkat penguasaam peserta didik terhadap kompetensi
yang telah ditetapkan.
Adapun
tujuan penilaian hasil belajar adalah :
1.
Untuk
mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi yang telah
diberikan.
2.
Untuk
mengetahui kecakapan, motivasi, bakat, minat, dan sikap peserta didik terhadap
program pembelajaran.
3.
Untuk
mengetahui tingkat kemajuan dan kesesuaian hasil belajar peserta didik dengan
standar kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
4.
Untuk
mendiagnosis keunggulan dan kelemahan peserta didik dalam mengikuti kegiatan
pembelajaran.
5.
Untuk
seleksi yaitu memilih dan menetukan peserta didik yang sesuai dengan jenis
pendidikan tertentu.
6.
Untuk
menentukan kenaikan kelas.
7.
Untuk
menempatkan peserta didik sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Fungsi
Evaluasi Pembelajaran
Menurut Scriven (1967), fungsi evaluasi dapat
dibedakan menjadi dua macam, yaitu fungsi formatif dan fungsi sumatif. Fungsi
formatif dilaksanakan apabila hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi
diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu atau sebagian besar bagian
kurikulum yang sedang dikembangkan. Sedangkanfungsi sumatif dihubungkan dengan
penyimpulan mengenai kebaikan dari sistem secara keseluruhan, dan dungsi lain
baru dapat dilaksanakan apabila pengembangan suatu kurikulum telah dianggap
selesai.
Fungsi evalasi memnag cukup luas,
bergantung dari sudut mana kita melihatnya. Bila kita lihat secara menyeluruh
fungsi evaluasi adalah sebagai berikut :
1.
Secara
psikologis peserta didik selalu butuh untuk mengetahui sejauh mana kegiatan
yang telah dilakukan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Tidak berpegang kepada
pedoman yang berasal dari dalam dirinya, melainkan mengacu kepada norma-norma
yang berasal dari luar dirinya. Dalam pembelajaran, mereka perlu mengetahui
prestasi belajrnya sehingga ia merasakan kepuasan dan ketenangan, termasuk
penilaian orestasi belajar peserta didik.
2. secara sosiologi, evaluasi berfungsi untuk
mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat.
mampu dalam arti bahwa dapat berkomunikasidan
beradaptasi terhadap seluruh lapisan masyarat dengan segala karakteristiknya.
3. Secarasecara dedaktis metodis, evaluasi
berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik dalam kelompok
tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masingserta membantu
guru dalam usaha memperbaiki proses pembelajarannya.
4. Evaluasi berfungsu untuk mengetahui
kedudukan peserta didik dalam kelompok apakah ia termasuk anak yang pandi,
sedang atau kurang pandai. Hal ini berhubungan dengan sikap dan tanggung jawab
orangtua sebagi pendidik pertama dan utama di lingkungan keluarga. Orangtua perlu mengetahui kemajuan
anak-anaknyauntuk menetukan langkah-langkah selanjutnya.
5. Evaluasi berfungsi untuk mengetahui taraf
kesiapan pesrta didik dalam menempuh program pendidikannya. Jika pesrta didik
sudah dianggap siap (fisik atau non fisik)), maka program pendidikan dapat
dilaksanakan. Sebaliknya, jika peserta didik belum siap, maka hendaknya program
pendidikan tersebut jangan dulu diberikan, karena akan mengakibatkan hasil yang
kurang memuaskan.
6. Evaluasi berfungsi untuk memabantu dalam
memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentuka jenis pendidikan,
jurusan maupun kenaikan kelas. Melalui evaluasi kita dapat mngetahui potensi
peserta didik sehingga kita pun dapat memberikan bimbingan sesuai dengan tujuan
yang diharapakan. Begitu juga dengan kenaikan kela. Jika peserta didik belum
menguasi kompetensi yanag ditentukan, maka peserta didik tersebut jangan
dinaikan ke kelas berikutnya atau yang lebih tinggi. Kegagalan ini merupakan
hasil keputusan evaluasi, karena itu guru perlu mengadakan bimbingan yang lebih
profesional.
7. Secara adminitratif, evaluasi berfungsi untuk mmberikan laporan
tentang kemajuan peserta didik kepada ornagtua, pejabat pemerintahyang
berwenang, kepala sekolah, guru-guru dan peserta didik itu sendiri. Hasil
evaluasi dapat memberikan gambaran secara umum tentang semua hasl usaha yang
dilakukan oleh institusi pendidikan.
Sementara
itu, stanley dalam oemar Hamalik (1989) mengemukakan secara spesifik tentang
fungsi tes dalam pembelajaran yang dikategorikan dla tiga fungsiyang saling
berinteralasi, yakni “fungsi instruksional, fungsi administratif, dan fungsi
bimbingan.”
1. Fungsi Intruksional
a. Proses kontruksi suatu test merangsang
para guru untuk menjelaskan dan merumuskan kembali tujuan-tujuan dalam
pembelajaran (kompetensi dasar) yang bermakna.
b. Suatu tes akan memberikan umpan balik
kepada guru. Umpan balik yang bersumber dri hasil tes kan membenatu guru untuk
memberikan bimbingan pembelajaran yang lebih bermakna bagi peserta didiknya.
c. Tes- tes yang dikontruksi secara cermat
dapat memotivasi peserta didik melakukan kegiatan belajar. Pada umumnya setiap
peserta didik ingin berhasil dengan baikdalam setiao tes yang ditempuhnya,
bahkan ingin lebih baik daripada temen sekelanya. Keingininan ini akan mendorongnya belajar lebih baik dan teliti.
Artinya dia akn bertarung dengan waktu guna menguasai materi pelajaran yang kan
di evaluasi itu.
d. Ulangan adlah alat yang bermakna dalam
rangka penguasaan atau pemantapan belajar (overlearnig).
Ulangan ini dilaksankan dalam bentuk review, latiha, pengembangan
keterampilan dan konsep-konsep.
2. Fungsi Administratif
a. Tes merupakan suatu mekanisme unuk
mengontrol kualitas suatu sekolah atau suatu sistem sekolah. Norma-norma lokal
maupun norma-normanasional menjadi dasar untuk melihat untuk menilai keampuhan
dan kelemahan kulikuler sekolah, apalagi jika daerah setempat tidak memiliki
lat yang dpat dipergunakan untuk melaksanakan evaluasi secara periodik.
b. Tes berguna untuk mengevaluasi prgram dan
melakukan penelitian. Keberhasilan suatu program inovasi dapat dilihat setelah
diadakan pengukuran terhadap hasil progrm sesuai dengan tujuan khusu yang telah
ditetepkan.
c. Tes dapat meningkatkan kualitas seleksi.
Seleksi sering dilakukan untuk menentukan bakat peserta didik dan kemungkinan
berhasil dalam studinya pada suatu lembaga pendidikan.
d. Tes berguna sebagai alat untuk melakukan
akreditasi, penguasaan (mastery), dan
sertifikasi. Tes dapat dipergunakan untuk mengukur kompetensi seorangan
lulusan.
3. Fungsi bimbingan
Tes sangat penting untuk mendiagnosis
bakat-bakat khusus dan kemampuan (ability) peserta didik. Bakat skolastik,
prestasi, minat, kepribadian, merupakan aspek-aspek penting yang harus
mendapatkan perhatian dalam proses bimbingan. Informasi dari hasil tes standar
dapat membantu kegiatan bimbingan dan seleski sekolah ke yang lebi tinggi,
memilih jurusan/program studi, mengetahui kemampuan , dan sebagainya. Untuk
memperoleh informasi yang lengkap sesuai dengan kebutuhan bimbingan, maka
diperlukan alat ukur yang memadai seperti tes.
Berdasarkan penjelasan diatas , maka fungsi
evaluasi pembelajana adalah:
Pertama,
untuk perbaikan dan pengembangan sistem
pembelajaran. Sebagaiman kita ketahui bahwa pembelajara sebagai suatu memiliki
beberapa komponen, seperti tujuan, materi, motode, media, sumber belajar,
lingkungan, guru dan peserta didik. Dengan demikian, perbaikan dan pengembangan
pembelajaran bukan hanya terhadpa proses dan hasil belajar melainkan harus
diarahkan kepada semua komponen pembelajaran tersebut.
Kedua,untuk
akreditasi. Dalam UU No. 20/2003 Bab 1 Pasal 1 Ayat 22 dijelakan bahwa
“akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan
berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Salah satu komponen akreditasi
adalah pembelajaran. Artinya fungsi akreditasi dapat dilaksanakan jika hasil
evaluasi pembelajaran dilakukan sebagai dasar akreditasi lembaga pendidikan.
Fungsi penilaian hasil belajar adalah sebagai berikut:
1. Fungsi formatif, yaitu untuk memberika
umpan balik(feedback) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses
pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi peserta didik.
2. Fungsi sumatif, yaitu untuk menentukan
nilai (angka) kemajuan/hasil belajar peserta didik dalam mata pelajaran
tertentu, sebagai bahan untuk memberikan laporan kepada berbagai pihak,
penentuan kenaikan kelas, dan penentuan lulus-tidaknya peserta didik.
3. Fungsi diagnostik, yaitu untuk memahami
latar belakang (psikologi fisik dan lingkungan) peserta didik yang mengalami
kesulitan belajar, yang hasilnyadapat digunakan sebagai dasar dalam memecahkan
kesulitan-kesulitan tersebut.
4. Fungsi penempatan. Yaitu untuk menempatkan
peserta didik dalam situasi pembelajaran yang tepat (misalnya dalam penentua
program spesialisasi) sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik.
D. Ruang Lingkup Evaluasi
Pembelajar
Ruang lingkup evaluasi berkaitan
dengan cakupan objek evaluasi itu sendiri. Jika objek evaluasi itu tentang
pembelajaran, maka semua hal yang berkaitan dengan pembelajaran menjadi ruang
lingkup evaluasi pembelajaran. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran akan
ditinjau dari berbagai perspefktif, yaitu domain hasil belajar, sistem
pembelajaran, proses dan hasil belajar, dan kompetensi. Hal ini dimaksukan agar
guru betul-betul dapat membedakan antara evaluasi pembelajaran dengan penilaian
hasil belajar sehingga tidak terjadi kekeliruan atau tumpang tindih dalam
penggunaanya.
1.
Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif
Domain Hasil Belajar
Menurut
Benyamin S. Bloom, dkk. (1956) hasil belajar dpat dikelompokan ke dlam ketiga
domain, yaitu kognitif, afektif dan pskimotor. Setiap domain di susun menjadi
beberpa jenjang kemampuan, mulai dari hal yang sederhana sampai dengan hal yang
kompleks, mulai dari hal yang nudah samapai dengan hal yang sukar, dan mulai
dari hal yang konkrit sampai dengan hal yang abstrak. Adapun rincian
domaintersebut adlah sebagai berikut:
a. Domain Kognitif (cognitive domain). Domain ini memiliki enam jenjang kemampuan,
yaitu:
1) Pengetahuan (knowledge), yaitu jenjang kemamapuan yang menuntut peserta didik
untuk dapat mengenali atau mengetahui adanya konsep, prinsip, fakta dan istilah
tanpa harus mengerti atau dapat menggunkannya. Kata kerja operasional yang
dapat digunakan, diantaranya mendefinisikan, memberikan, mengidentifikasi,
memberi nama, menyusun daftar, mencocokan, menyebutkan, membuat garis besar,
menyataka kmbali, memilih.
2) Pemahaman (comprehension), jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk
memahami atau mengerti tentang materi pelajaran yang disampaikan guru dan dapat
memnafaatkannya tanoa tanpa harus menghubungkannya dengan hal-hal yang lain.
Kemampuan ini jabarkan lagi menjadi tiga, yakni menerjemah, menafsirkan dan
mengekstrpolasi. Kata kerja operasional yang dapat digunakan, diantaranya
mengubah, mempertahankan, membedakan, mempraktikan, menjelaskan, menyatakan
secara luas, menyimpulkan, memberi contih, melukis kata-kata sendiri, maralmalkan,
menuliskan kembali, meningkatkan.
3) Penerpan (application) yaitu jenjang kemampuan untuk menuntut peserta didik
untuk menggunkan ide - ide umum, tata cara ataupun metode, prinsip, dan
teori-teori dlam dlam situasi baru dan konkret.
Kata kerja operasional
yang digunakan, diantaranya mengubah menghitug,
mendemonstrasikan,mengungkapkan,mengerjakan dengan teliti, menjalankan,
memanipulasikan dan menghubungkan, menunjukan, memecahkan dan menggunkan.
4) Analis (analysis), yaitu jenjang kemampuan yang menuntu peserta didik untuk
menguraikan situasi atau keadaan tertentu kedalam unsur-unsur ataupun komponen
pembentukannya. Kemampuan analisi dikelompok menjadi tiga yaitu, analis unsur,
analisis hubungan analisis prinsip-prinsip yang terorganisasi. Kata kerja operasional
yang dapat digunkan diantaranya mengurai, membuat diagram, memisah-misahkan,
menggambarkan kesimpulan, membuat garis besar, menghubungkan dan merinci.
5) Sintesis (synthesis), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik
untuk menghasilkan sesuatu yang baru dengan cara menggabungkan berbagai faktor.
Hasil yang diperoleh dapat berupa tulisan, rencana ataupun mekanisme. Kata
kerja operasional yang dapat di gunkankan diantaranya, menggolongkan,
menggabungkan, memodifikasi, menhimpun, menciptkan, merencankan,
merekonstruksikan, menyusun, membangkitkan mengorganisasi, merevisi,
menyimpulkan menceritakan.
6) Evaluasi (evaluation), yaitu jenjang kemampuan yang menuntu peserta didik
untuk mengevaluasi suatu evaluasi suatu situasi, kadaan pernyataan atau konsep
bedasarkan kriteria tertentu. Hal penting dalam evaluasi ini adalah menciptkan
kondisi sedemikian kondisi sedemikian rupa sehingga peserta didik mampu
mengembangkan kriteria atau patokan untuk megevaluasi sesuatu. Kata kerja
operasional yang dpat digunakan, diantaranya menilai, membandingkan,
mengkritik, mebeda-bedakan, mempertimbangkan kebeneran, menyokong, menafsirkan
dan menduga.
b. Domain Efektif (affective domain), internalisasi sikap yang menunjukan ke arah
pertumbuhan batiniah dan terjadi apabila peserta didik dapat menjadi sadar
tentang nilai yang diterima, kemudian mengambil sikap sehinga menjadi bagian
dari dirinya daam membentuk nilai dan menentukan tingkah laku. Domai afktif
tediri dari beberapa jenjang kemampuan, yaitu:
1) Kemampuan menerima (receiving) yaitu jenjang kemampuanyang menuntut peserta didik
untuk peka terhadapa eksistensi penomena atau rangsangan tertentu. Kepekaan
diawali dengan penyadaran kemapuan untuk menrima dan memperhatikan kata kerja
operasina yang dapat digunakan, diantarnya menanyakan, memilih,
menggambarkan,mengikuti, memberikan, berpegang teguh, menajwab, menggunakan.
2) Kemauan menanggapi/ menjawab (responding),
yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk tidak hanya peka
suatu fenimena, tetapi juga bereaksi terhadap salah satu cara, penekanannya
pada kemauan eserta didik untuk menjawab secara sukarela, membaca tanpa di
tugaskan. Kata kerja operasional yang dapat digunkan, diantaranya, menjawab,
membantu, memperbincagkan, mebri nama, menunjukan.
Berdasarkan taksonomi bloom diatas, maka kemampuan
peserta didik dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu tingkat tinggi dan
tingkat rendah. Kemampuan tingkat rendah terdiri atas pengetahuan, pemahaman
dan aplikasi, sedangkan kemampuan tingkat tinggi meliputi, analisis, sitesis,
evaluasi dan kreatifitas. Dengan demikian, kegiatan peserta didik dalam
menghafal termasuk kemampuan tingkat rendah. Di lihat dari cara berfikir, maka
kemampuan berfikir tingkt tinggi dibagi menjadi dua, yaitu berfikir kritis dan
kreatif. Berfikir kreatif adalah kemampuan melakukan generalisasi dengan
megabungkan mengubah atau mengulang kembali keberadaan ide-ide tersebut.
Kemampuan berfikir kritis merupakan kemampuan memberikan rasionalisasi terhadap
sesuatu dan memberikan penilaian terhadap sesuatu tersebut. Rendahnya kemampuan
peserta didik dalam berfikir, bahkan hanya dapat menghafal, tidak terlepas dari
kebiasaan guru dalam melakukan evaluasi atau penilaian yang hanya mengukur
tingkat kemampuan yang rendah saja melalui paper and pencil. Peserta didik
tidak akan mempunyai kemampuan berfikir tingkat tinggi jika tidak di berikan
kesempatan untuk mengembangkannya dan tidak diarahkan untuk itu.
2. Ruang lingkup evaluasi
pembelajaran dalam perspektif sistem pembelajaran
Jika tujuan evaluasi adalah untuk
mengetahui keefektifan sistem pembelajaran, ruang lingkup evaluasi pembelajaran
adalah sebagai berikut.
a. Program pembelajaran yang meliputi:
1. Tujuan pembelajaran umum atau kompetensi
dasar, yaitu target yang harus di kuasia peserta didik dalam setiap pokok
bahasan atau topik kriteria yang digunakan untuk mengevaluasi tujuan
pembelajaran umum atau kompetensi dasar ini adalah keterkaitannya dengan tujuan
kurikuler atau setandar kompetensi dari setiap bidang studi atau mata pelajaran
dan tujuan kelembagaan, kejelasan rumusan kompetensi dasar kesesuaiannnya
dengan tingkat perkembangan peserta didik prengembangannya dalam bentuk hasil
belajar dan indikator, penggunaan kata kerja operasional dalam indikator, dan
unsur-unsur penting dalam kompetensi dasar, hasil belajar dan indikator .
2. Isi atau materi pembelajaran, yaitu isi
kurikulum yang berupa topik/ pokok bahasan dan sub topik atau sub pokok bahasan
serta rinciannya dalam setiap bidang atau mata pelajaran. Isi kurikulum
tersebut memiliki tiga unsur, yaitu logika (pengetahuan benar salah,
berdasarkan prosedur keilmuan), etika (baik-buruk), dan estetika (keindahan).
3. Metode pembelajaran, yaitu cara guru
menyampaikan materi pelajaran, seperti metode ceramah, tanya jawab, diskusi,
pemecahan masalah, dan sebagainya.
4. Media pembelajaran, yaitu alat-ayat yang
membantu untuk mempermudah guru dalam menyampaikan isi/materi pelajaran.
5. Sumber belajar, yang meliputi pesan,
orang, bahan, alat, teknik, dan latar.
6. Lingkungan, terutama lingkungan sekolah
dan lingkungan keluarga.
7. Penilaian proses dan hasil belajar, baik
yang menggunakan tes maupun nontes.
b. Proses pelaksanaan pembelajaran meliputi :
1. Kegiatan
2. Guru
3. Peserta didik
c. Hasil pembelajaran, baik untuk jangka
pendek (sesuai dengan pencapaian indikator), jangka menengah (sesuai dengan
target untuk setiap bidang/mata pelajaran), dan jangka panjang (setelah peserta
didik terjun ke masyarakat).
3.
Ruang lingkup
evaluasi pembelajaran dalam perspektif penilain proses dan hasil belajar
a.
Sikap
dan kebiasaan, motivasi, minat, bakat, yang meliputi : bagaimana sikap peserta
didik terhadap guru, mata pelajaran, orang tua, suasana sekolah, lingkungan,
metode dan lain-lain.
b. Pengetahuan dan pemahaman peserta didik
terhadap bahan pelajaran, yang meliputi : apakah peserta didk sudah memahami tugas-tugasnya
sebagai warga negara, warga masyarakat, warga sekolah dan sebagainya.
c. Kecerdasan peserta didik, yang meliputi :
apakah peserta didik sampai pada taraf tertentu sudah dapat memecahan
masalah-masalah yang dihadapi dalam pembelajaran.
d. Perkembangan jasmani/kesehatan, yang
meliputi : apakah jasmani peserta didik sudah berkembang secara harmonis?
Apakah peserta didik sudah mampu menggunakan anggota-anggota badannya dengan
ceketan? Dan lain-lain.
e. Keterampilan, yang meliputi : apakah
peserta didik sudah terampil membaca, menulis dan berhitung? Apakah peserta
didik sudah terampil menggunakan tanganna untuk menggambar,olah raga, dan
sebagainya?.
Dalam komponen kurikulum dan hasil
belajar, setiap mata pelajaran terdapat tiga komponen penting, yaitu komponen
dasar, hasil belajar, dan indikator pencapain hasil belajar.
Komponen belajar merupakan pernyataan minimal tentang
pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam
kebiasaan berfikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan suatu
pokok bahasan atau topik mata pelajaran tertentu. Kompetensi menentukan apa
yang harus dilakukan peseta didik untuk mengerti, menggunakan, meramalkan,
menjelaskan, mengapresiasi atau menghargai. Kompetensi adalah gambaran umum
tentang apa yang dilakukan peserta didik. Cara menilai peserta didik sudah
meraih kompetensi tertentu secara tidak langsung digambarkan di dalam
pernyataan tentang kompetensi, sedangkan rincian tentang apa yang diharapkan
dari peserta didik digambarkan dalam hasil belajar dan indikator. Dengan
demikian, hasil belajar merupakan gambaran tentang apa yang harus digali,
dipahami, dan dikerjakan peserta didik. Hasil belajar ini merefleksikan
keluasan, kedalaman, kerumitan dan harus digambarkan secara jelas serta dapat
diukur teknik-teknik penilain tertentu. Perbedaan antara kompetensi dengan
hasil belajar terdapat pada batasan dan patokan-patokan kinerja peserta didik
yang dapat diukur.
Indikator hasil belajar dapat digunakan sebagai dasar
penilaian terhadap peserta didik dalam mencapai pembelajaran dan kinerja yang
diharapkan. Indikator hasil belajar merupakan uraian kemampuan yang harus
dikuasai peserta didik dalam berkomunikasi secara spesifik serta dapat
dijadikan ukuran untuk menilai ketercapaian hasil pembelajaran. Pesrta didik
diberi kesempatan untuk menggunakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan
nilai-nilai yang sudah mereka kembangkan selama pembelajaran dan dalam
menyelesaikan tugas-tugas yang sudah ditentukan. Selama proses ini, guru dapat
menilai apakah peserta didik telah mencapai suatu hasil belajar yang ditunukan
dengan pencapaian beberapa indikator dari hasil belajar tersebut. Apabila hasil
belajar peserta didik telah direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan
bertindak, maka peserta didik tersebut telah mencapai suatu kompetensi. Dengan
demikian, penilaian harus mengacu pada ketercapaian standar nasional yang
didasarkan pada hasil belajar dan indikator hasil belajar.
Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dan penilaian
hasil belajar di atas merupakan aspek-aspek minimal yang harus dievaluasi oleh
guru dalam pembelajaran. Aspek-aspek tersebut masih bersifat umum dan global.
Oleh karena itu, perlu diperinci lagi sampai pada tingkat operasional dan
speifik sehingga aspek-aspek itu betul-betul dapat dikukur (measur-able) dan dapat diamati (observabel). Untuk mengukur aspek-aspek
tersebut, guru harus membuat instrumen evaluasi atau penilaian secara
bervariasi, baik tes maupun non-tes.
4. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam
perspektif penilaian berbasis kelas
Sesuai
dengan petunjuk pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang dikeluarkan
oleh departemen pendidikan nasional (2004), maka ruang lingkup penilaian
berbasis kelas adalah sebagai berikut :
a. Kompetensi dasr mata pelajaran
Kompetensi
dasar pada hakikatnya dalah pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai
yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah peserta didik
menyelesaikan suatu aspek atau sibjek mata pelajarn tertentu. Kompetensi dasar
ini merupakan standar kompetensi minimal mata pelajaran. Kompetensi dasar
merupakan bagian dari kompetensi tamatan. Untuk mencapai kompetensi dasar, pelu
adanya materi pembelajaran yang harus dipelajari oleh peserta didik. Bertitik
tolak dari materi pembelajaran inilah dikembangkan alat penilaian.
b. Kompetnsi rumpun pembelajaran
Kompetensi
pelajaran merupakan kumplan dari mata pelajaran atau disiplin ilmu yang lebih
spesifik. Misalnya, rumpun mata pelajaran sains merupakan kumpulan dari
disiplin ilmu fisika, kimia, dan biologi. Penilaian kompetensi rumpun pelajaran
dilakukan dengan mengukur kompetensi rumpun tamatan.
c. Kompetensi lintas kurikulum
Kompetensi
lintas kurikulum merupakan kompetnsi yang harus dikuasai peserta didik melalui
seluruh rumpun pelajaran dalam kurikulum. Penilaian tingkat penguasaan
kompetensi lintas kurikulum ini dilakukan terhadap hasil belajar dari setiap
rumpun pelajaran dalm kurikulum. Kompetnsi lintas kurikulum diharapakan
dikuasai peserta didik adalah (1) menjalankan hak dan kewajiban secara
bertanggung jawab terutama dalam menjamin perasaan aman dan menghargai sesama,
(2) menggunakan bahasa untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang lain,
(3) memilih, memadukan, dan menerapkan konsep dan teknik numerik dan spesial,
mencari dan menyusun pola, struktur dan hubungan, (4) menemukan pemecahan
masalh baru, (5) berfikir kritis dan bertindak sistematis dalam setiap
pengambilan keputusan, (6) berwawasan kebangsaan dan global, (7)beradab,
berbudaya, bersikap religius, bercitarasa seni, susila, kreatif, (8) berfikir
terarah/terfokus, (9) percaya diri dan komitmen dalam bekerja.
d. Kompetensi tamatan
Kompetensi
tamatan ini merupakan batas dan arah kompetensi yang harus dimiliki peserta
didik setelah mengikuti berbagai mata pelajaran tertentu. Singkatnya, untuk
meluluskan atau menamatkan peserta didik pada jejang pendididkan tertentu,
diperlukan kompetensi tamatan.
e. Penvampaian keterampilan hidup
Penguasaan
berbagai kompetensi dasar, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi rumpun
pelajaran dan kompetnsi tamatan melalui berbagai pengalaman belajar dapat
memberikan efek positif dalam bentuk kecakapan hidup. Jenis-jenis kecakapan
hidup yang perlu dinilai, antara lain:
1. Keterampilan pribadi,
2. Keterampilan sosial,
3. Keterampilan akademik,
4. Keterampilan vokasional.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kata dasar “pembelajaran” adalah belajar.
Dalam arti sempit pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu proses atau cara
yang dilakukan agar seseorang dapat melakukan kegiatan belajar, sedangkan
belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku karena interaksi individu
dengan lingkungan dan pengalaman. Istilah “pembeajaran” (instruction)
berbeda dengan istilah “pengajaran” (teaching).
Kata “pembelajaran” lebih menekankan pada
kegiatan belajar peserta didik secara sungguh-sungguh yang melibatkan aspek
intelektual, erosional, dan sosial, sedangkan kata “pengajaran” lebih cenderung
pada kegiatan mengajar guru dikelas. Dalam arti luas pembelajaran adalah suatu
proses atau kegiatan yang sistematis dan sistemik, yang bersifat interaktif dan
komunikatif antara pendidik (guru) dengan peserta didik, sumber belajar dan
lingkungan untuk menciptakan suatu kondisi yang memungkinkan terjadinya
tindakan belajar peserta didik, baik dikelas maupun diluar kelas dihaidir guru
secara fisik atau tidak, untuk menguasai kompetensi yang dientukan.
Ada beberpa istilah ysg sering
disalahartikan dan disalah gunakan dalam praktik evaluasi, yaitu tes,
pengukuran, penilaian, dan evaluasi secara konsepsional. Istilah-istiah
tersebut berbeda satu sma lain, tetapi mempunyai hubungan yang erat. Istilah
“tes”berasal dari bahasa latin “testum” yag berarti sebuah piring atau
jambangan dari tanah liat. Istilah tes ini dipergunkan dalam istilah tes ini
kemudian dipergunakan dalam lapangan psikologidan selanjutnya hanya dibatasi
sampai metode psikologiyaitu suatu cara untuk menyelidi seseorang. Penyelidikan
tersebut dilakukan mulai dari pemberian suatu tugas kepada seseorang atau untuk
menyelesaikan suatu masalah tertentu. Gilbert sax (1980) lebih menekankan tes
sebagai suatu tugas atau rangkaian tugas. Istilah tugas dapat berbentuk soal
atau perintah/suruan lain yang harus dikerjakan oleh peserta didik.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin Zainal, 2011, Evaluasi
Pembelajaran. PT Remaja Rosdakarya, Bandung.
0 Nasihat Jon:
Posting Komentar