Halaman

1. Konsep Dan Ruang Lingkup Evaluasi


BAB II
PEMBAHASAN

     A.    Arti Evaluasi, Penilaian, dan Pengukuran
Mungkin kita pernah atau bahkan sering membaca buku-buku tentang evaluasi yang di dalamnya menjelaskan arti beberapa istilah yng hampir sama tetapi berbeda. Seperti evaluasi, penilaian, pengukuran dan tes. Bahkan bias jadi anda kebingungan , apakah perbedaan evaluasi pembelajaran dengan penilaian proses dan hasil belajar? Apakah pengukuran dan tes itu sama?
Tentu saja istilah-istilah berbeda satu dengan lainnya. Baik ruang lingkup maupun focus yang di nilai. Evaluasi lebih luas ruang lingkupnya daripada penilaian, sedangkan penilaian lebih focus pada aspek-aspek tertentu saja yang merupakan bagian dari ruang lingkupp tersebut.jika hal yang ingin dinilai adalah system pembelajaran. Dan istilah yang tepat untuk untuk menilai system pembelajaran adalah evaluasi. Bukan penilaian. Jika hal yang ingin dinilai satu atauistilah yang tepat digunakan adalah penilaian bukan evaluasi.di samping kualitatif , maka pengukuran bersifat kuantitatif (skor/angka) yang diperoleh dengan suatu alat ukur atau instrumenyang standar (baku). Dalam konteks hasil belajar, alat ukur/instrument tersebut dapat berbentuk tes atau nen-tes. Tes standar sering digunakan untuk menyeleksi calon mahasiswa PTN.
Ada beberpa istilah ysg sering disalahartikan dan disalah gunakan dalam praktik evaluasi, yaitu tes, pengukuran, penilaian, dan evaluasi secara konsepsional. Istilah-istiah tersebut berbeda satu sma lain, tetapi mempunyai hubungan yang erat. Istilah “tes”berasal dari bahasa latin “testum” yag berarti sebuah piring atau jambangan dari tanah liat. Istilah tes ini dipergunkan dalam istilah tes ini kemudian dipergunakan dalam lapangan psikologidan selanjutnya hanya dibatasi sampai metode psikologiyaitu suatu cara untuk menyelidi seseorang. Penyelidikan tersebut dilakukan mulai dari pemberian suatu tugas kepada seseorang atau untuk menyelesaikan suatu masalah tertentu. Gilbert sax (1980) lebih menekankan tes sebagai suatu tugas atau rangkaian tugas. Istilah tugas dapat berbentuk soal atau perintah/suruan lain yang harus dikerjakan oleh peserta didik.
Sementara itu, S. Hamid Hasan  (1988) menjelaskan “tes adalah alat pengukuran data yang dirancang secara khusus. Kekhususan test dapat dilihat dari kontruksi butir (soal) yang dipergunakan. “rumusan ini lebih terfokus pada tes sebagai alat pengumpul data”. Memang alat pengumpulan data bukan hanya ada dlam prosedur penelitian, tetapi juga ada dalam prosedur evaluasi. Untuk mengumpulkan data evaluasi tentu orang memerlukan suatu alat, antara lain tes.  Tes dapat berupa pertanyaan, oleh sebab itu, setiap jenis pertanyaan yang dipergunakan. Rumusan pertanyaan yang diberikan, pola jawaban yang disediakan atau dirancang harus memenuhi perangkat kriteria yang ketat, demikian pula dengan waktu yang disediakan untu menjawab soal-soal serta administrasi penyelenggaraan tes diatur secara khusus pula. Persyaratan-persyaratan ini berbeda dengan alat pengumpulan data lainnya.
Selanjutnya, Conny Semiawan S. (1986) mengemukakan “tes adalah alat pengukur untuk menetapkan apakah berbagai faset dari kesan yanga kita pikirkan dari seseorang adalah benar merupakan fakta,  juga adalah cara untuk menggambarkan bermacam-macam faset ini subjektif mungkin.” Dari beberapa pendapat di atas, dapat penulis kemukakan bahwa pada hakikatnya tes adalah suatu alat yang berisi suatu rangkaian tugas yang harus dikerjakan atau soal-soal yang harus dijawab oleh peserta didik untuk mengukur suatu aspek perilaku tertentu . dengan demikian,  fungsi tes adalah sebagai alat ukur. Dalam tes prestasi belajar, aspek perilaku yang hendak di ukur adalah tingkat kemampuan peserta didik dalam menguasi materi pembelajaran yang disampaikan.
Berdasarkan beberapa pengertain tentang pengukuran
yang dikemukakan diatas, dikemukankan bahwa pengukuran adalah suatu proses ataukegaiatan untuk menentukan kualitas sesuatu. Kata “sesuatu” bisa berarti peserta didik, guru, gedung sekolah, meja belajar, dan sebagainya. Sedangakan istilah penilaian merupakan alih bahasa dari istilah assessment bukan istilah  evaluation. Depdikbud (1994) mengemukakan “penilaian adalah suatu kegiatan untuk memberikan berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil yang telah dicapai siswa. Kata “menyeluruh” mengandung arti bahwa penilaian tidak hanya ditunjukan pada penguasaan salh satu bidang tertentu saja, tetapi mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai. Selanjutnya, Gronlund mengartikan “ penilaian adalah suatu proses  yang sistematis dari pengumpulan, analisis dan interprestasi informasi/data untuk menentukan sejauh mana peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran.
”Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penilaian adalah suatu proses kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan-kepurusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu. Keptusan yang dimaksud adalah keputusan tentang peserta didik, seperti nilai yang akan diberikan atau juga keputusan tentang kenaikan kelas dan kelulusan. Penilaian harus dipandang sebagai salah satu faktor penting yang menetukan keberhasi prosesdan hasil belajar. Bukan hanya cara yang digunakan untuk menilai hasil belajar.
Kegiatan penilaian harus dapat memberika informasi kepada guru untuk meningkatkan kemampuan mengajarnya dan membantu peserta didik mencapai perkembangan belajarnya secara optimal. Implikasinya adalah kegiatan penilaian harus digunakan sebagai cara atau teknik untuk mendidik sesuai dengan prinsip pedagogis. Guru harus menyadari bahwa kemajauan belajar peserta didik merupakan salah satu indikator keberhasilannya dalam pembelajaran. Jika sebagian peserta didik tidak berhasil dalam belajarnya berarti pula merupakan kegagalan bagi guru itu sendiri.
Selanjutnya tentang istilah evaluasi, evaluasi adalah suatu proses untuk menggambarkan peserta didik dan menimbangnya dari segi nilai dan arti. Definisi ini menegaskan bahwa evaluasi berkaiatan dengan nilai dan arti.  Pada hakikatnya evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas (nilai dan arti) dari sesuatu, berdasarkan pertimbnagan dan kriteria tertentu dalam rangka pembuatan keputusan. Berdasarkan pengertian ini, ada beberapa hal yang perlu dijelaskan lebih lanjut, yaitu :
1.      Evaluasi adalah suatu proses bukan suatu hasil (produk). Hasil yan diperoleh dari kegiatan evaluasi adalah kualitas sesuatu, baik yang menyangkut tentang nilai atau arti, sedangkan kegiatan untuk sampai pada pemberian nilai dan arti itu adalah evaluasi.
2.      Tujuan evaluasi adalah adalah untuk menentukan kualitas sesuatu, terutama yang berkenaan dengan nilai dan arti. S Hamid Hasan (1988) secara tegas membedakan  kedua istilah tersebut sebagai berikut :
Pemberian nilai  dilakukan apabila seorang evaluator memberikan pertimbangan mengenai evaluasi tanpa menghubungkannya dengan sesuatu yang bersifat dari luar. Jadi, pertimbangan yang diberikan sepenihnya berdasarkan apa evaluasi itu sendiri. Sedangkan arti, berhubungan dengan posisi dan peranan evaluasi yang komprehensif adalah yang meliputi baik proses pemberian keputusan tentang nilai dan proses keputusan tentang arti, tetapi hal ini tidak berarti bahwa suatu kegiatan evaluasi harus meliputi keduanya.
Pemberian nilai dan arti daam bahasa bahwa yang dipergunakan Scriven (1967) adalah formatif dan sumatif. Jika formatif dan sumatif merupakan funhsi evaluasi, maka nilai dan arti adalah hasil kegiatan yang dilakukan oleh evaluasi.
3.      Dalam proses evaluasi harus ada pemberian pertimbangan (judgement).
Pemberian pertimbangan ini pada dasarnya merupakan konsep dasar evaluasi. Melalui pertimbangan inilah ditentukan nilai dan arti/makna (worth and merit) dari sesuatu yang sedang dievaluasi. Tanpa pemberian pertimbangan, suatu kegiatan bukanlah termasuk kategori kegiatan evaluasi.
4.      Pemberian pertimbangan tentang nilai dan arti hasruslah berdasarkan kriteria tertentu. Tanpa kriteria yang jelas, pertimbangan nilai dan arti yang diberikan bukanlah suatu proses yang dapat diklafikasikan sebagai evaluasi. Kriteria yang digunakan dapat saja berasal dari apa yang dievaluasi itu sendiri (internal), tetapi bisa juga berasal dari luar apa yang dievaluasi (eksternal), baik yang bersiafat kuantitaif maupun kualitiataif. Jika yang dievaluasi itu adalah proses pembelajaran, maka kriteria yang dimaksud bisa saja dikembangakan dari karakteristik proses pembelajaran itu sendiri, tetapi dapat pula dikembangkan kriteria umum tentang proses pembelajaran.
                   Kriteria sangan diperlukan untuk menemukan pencapaian indikator hasil belajar peserta didik yang sedang diukur. Dalam pengembangan kriteria untuk menentukan kualitas jawaban peserta didik, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan, antara lain (a) kriteria harus meluas, tetapi tidak memakan waktu sehingga sulit dilaksanakan (b) dapat dipahami dengan jelas oleh peserta didik, orang tua dan guru (c) mencerminkan keadlian (d) tidak merefleksikan variabel yang bias, latar belakang budaya, sosial, ekonomi, ras dan gender.
                   Berdasarkan pengertian tentang tes, pengukuran, penilaian dan evaluasi yang telah dikemukakan diatas, dapat disimpulan bahwa ada jenis evaluasi atau penilaian yang mempergunakan tes secara intensif sebagai alat pengumpulan data, seperti penilaian hasil belajar. Meskipun demikian tes harus diakui pula bahwa tes merupakan alat pengumpul data evaluasi dan penilaian yang paling tua dan penting. “tes bukanlah evaluasi, bahkan bukan  pula pengukuran. Tes lebih sempit ruang lingkupnya dibandingkan pengukuran, dan pengukuran lebih sempit dibandingkan evaluasi” (Ahmann dan Glock, Mehrens dan Lehmann, McCormick dan James, dalam S.Hamid Hasan, 1988).
                   Tanpa bantuan teori pengukuran, maka pembuatan tes dapat dikatakan tidak mungkin. Bagaimana pertanyaan-pertanyaan dalam tes harus dibuat, validitas dan realibilitastes yang pada saat sekarang diukur menjadi teori psychometric, mencerminkan peranan teori yang pengukuran yang sangat penting. Pengukuran dalam psikometrik tidak lagi merupakan bagian integral ataupun suatu langkah yang selalu harus ditempuh dalam kegiatan evaluasi. Antara penilaian dan evaluasi sebenarnya memiliki persamaan dan perbedaan. Persamaannya adalah keduanya mempunyai pengertian menilai dan menentukan nilai sesuatu.
                   Disamping itu, alat yang digunakan untuk mengumpulkan datanya juga sama, sedangkan perbedaanya terletak pada ruang lingkup (scope) dan pelaksanaannya. Ruang lingkup penilaian lebih sempit dan biasanya hanya terbatas pada salah satu komponen atau satu aspek saja. Pelaksaan penilaian biasanya dilakukan dalam konteks internal, yakni orang-orang yang menjadi bagian atau terlibat dalam proses pembelajaran yang bersangkutan. Evaluasi dan penilaian lebih bersifat komprenhensif yang meliputi pengukuran, sedangkan tes merupakan salah satu alat (instrument) pengukuran.
                   Pengukuran lebih membatasi pada gambaran yang bersifat kuantitatif (angka-angka) tentang kemajuan peserta didik (learning progress), sedangkan evaluasi dan penilaian pada hakikatnya merupakan suatu proses membuat keputusan tentang nilai suatu objek. keputusan penilaian (value judgement) tidak hanya didasarkan pada hasil pengamatan (quantitative description), tetapi dapat pula didasarkan pada hasil pengamatan dan wawancara (qualitative description).

Keterkaitan Evaluasi-Penilaian-Pengukuran dan Tes
           Berdasarkan analisis keempat istilah tersebut diatas, maka dalam buku ini penulis akan menggunakan istilah evaluasi, tepatnya evaluasi pembelajaran. Dengan demikian, evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan, dan menyeluruh dalam rangka pengendalian, penjaminan, dan penetapan kualitas (nilai, dan arti) pembelajaran terhadap berbagai komponen pembelajaran, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu, sebagai bentuk pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan pembelajaran, sedangkan penilaian hasil belajar adalah suau proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan dan menyeluruh dalam rangka pengumpulan dan pengelohan informasi untuk menilai pencapaian proses dan hasul belajar peserta didik.
B. Kedudukan Evaluasi dalam Pembelajaran
       Kata dasar “pembelajaran” adalah belajar. Dalam arti sempit pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu proses atau cara yang dilakukan agar seseorang dapat melakukan kegiatan belajar, sedangkan belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku karena interaksi individu dengan lingkungan dan pengalaman. Istilah “pembeajaran” (instruction) berbeda dengan istilah “pengajaran” (teaching).
Kata “pembelajaran” lebih menekankan pada kegiatan belajar peserta didik secara sungguh-sungguh yang melibatkan aspek intelektual, erosional, dan sosial, sedangkan kata “pengajaran” lebih cenderung pada kegiatan mengajar guru dikelas. Dalam arti luas pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan sistemik, yang bersifat interaktif dan komunikatif antara pendidik (guru) dengan peserta didik, sumber belajar dan lingkungan untuk menciptakan suatu kondisi yang memungkinkan terjadinya tindakan belajar peserta didik, baik dikelas maupun diluar kelas dihaidir guru secara fisik atau tidak, untuk menguasai kompetensi yang dientukan.
Berdasarkan rumusan diatas, ada beberapa hal yang perlu dijelaskan lebih lanjut, yaitu :
1.        Pembelajaran adalah suatu program. Ciri suatu program adalah sistematik, sistemik dan terencana. Sistematik artinya keteraturan, dalam hal ini pembejaran harus dilakukan dengan urutan langkah-langkah tertentu, mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai perencanaan. Sistemik merupakan suatu sistem.Artinya dalam pembelajaran terdapat berbagai komponen, antara lain tujuan, materi, metode, media, sumber belajar yang saling berhubungan dan ketergantungan satu sama lain serta berangsung secara terencana dan sistemik. Perencanaan program merupakan instrument penting untuk merealisasikannya dalam situasi nyata.
2.        Setelah pembelajaran berproses, tentu guru perlu menegtahui keefektifan dan efesiensi semua komponen yang ada dala proses pembelajaran. Untuk itu, guru harus melakukan evaluasi pembelajaran. Guru juga harus melakukan penilaian hasil belajar. Dalam pembelajaran terdapat proses sebab-akibat. Guru yang mengajar merupakn penyebab utama bagi terjadinya proses belajar peserta didik, meskipun tidak setiap perbuatan belajar peserta didik merupakan akibat guru mengaja. Oleh karena itu, guru sebagai “figure sentral”, harus mampu menetapkan strategi pembelajaran yang tepat, sehingga dapat mendorong belajar peserta didik yang aktif, produktif, dan efisien.
3.        Pembelajaran bersifat interaktif dan komunikatif. Interaktif artinya kegiatan pembelajaran merupakan kegiatan yang bersifat multiarah antara guru, peserta didik, sumber belajar, dan lingkungan yang saling memengaruhi, tidak didominasi oleh satu komponen saja. Nana Sy. Sukmadinata (2011) menjelaskan “interaksi ini bykan hanya pada tingkat apa dan bagaimana, tetapi lebih jauh dari itu, yaitu pada tingkat menagap, tingkat makna, baik makna sosial (socially conscious) maupun makna pribadi (self-conscious). Sedangkan komunikatif dimaksudkan bahwa sifat komunikasi antara peserta didik, dan sesame guru harus dapat saling memberi dan saling menerima serta memahami.
4.        Dalam proses pembajaran, guru hendaknya dapat menciptakan kondisi-kondisi yang memungkinkan terjadinya kegiatan belajar peserta didik. Hal inilah yang dimaksudkan Stigging (Furqon, 2001) bahwa “assessment as instruction”. Maksudnya “assessment and teaching can be one and the same”. Untuk itu guru harus banyak memberikan rangsangan kepada peserta didik sehingga terjadi kegiatan atau tindakan belajar.
5.        Proses pembelajaran dimaksudkan agar guru dapat mencapai tujuan pembelajaran dan peserta didik dapat menguasai kompetensi yang telah ditetapkan. Untuk mengetahui sejauh mana peserta didik mencapai tujuan pembelajaran atau menguasai kompetensi tertentu, maka guru perlu melakukan tindakan evaluasi.
Dalam proses pembelajaran, guru akan mengatur seluruh rangkaian kegiatan pembelajaran, mulai dari membuat desain pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, bertindak mengajar atau membelajarkan, melakukan evaluasi pembelajaran termasuk proses dari hasil belajar yang berupa “ dampak pengajaran”. Peran peserta didik adalah bertindak belajar, yaitu mengalami proses belajar, mencapai hasil belajar, dan menggunakan hasil belajar yang digolongkan sebagai “dampak pengiring”.
     Prestasi Belajar
            Kata “prestasi”berasal dari bahasa Belanda yaitu prestatie. Kemudian dalam bahasa Indonesia menjadi “prestasi” yang berarti “hasil usaha”. Istilah “prestasi belajar” (achievement) berbeda dengan “hasil belajar” (learning outcome). Prestasi belajar pada umumnya berkenaan  dengan aspek pengetahuan, sedangkan hasil belajar meliputi aspek pembentukan watak peserta didik.
       Prestasi belajar (achievement) semakin terasa penting untuk dibahas, karena mempunyai beberapa fungsi utama antara lain :
1.      Prestasi belajar sebagai indikator kualitas dan kuantitas pengetahuan yang telah dikuasai peserta didik.
2.      Prestasi belajar sebagi lambing pemuasan hasrat ingin tahu. Para ahli psikologi biasanya menyebut hal ini sebagai “tendensi keingintahuan (couriosity) dan merupakan kebutuhan umum manusia”.
3.      Prestasi belajar sebagai bahan informasi dalam inovasi pendidikan. Asumsinya adalah prestasi belajar dapat dijadikan pendorong bagi peserta didik dalam meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan berperan sebgai umpan balik (feedback) dalam meningkatkan mutu pedidikan.
4.      Prestasi belajar sebgai indikator intern dan ekstern dari suatu institusi pendidikan. Indikator intern dala arti bahwa prestasi belajar dapat dijadikan indikator tingkat produktivitas suatu institusi pendidikan. Indikator ekstern dalam arti bahwa tinggi rendahnya prestasi belajar dapat dijadikan indikator tingkat kesuksesan peserta didik di masyarakat.
5.      Prestasi belajar dapat dijadikan indikator daya serap (kecerdasan) peserta didik. Dalam proses pembelajaran, peserta didik menjadi focus utama yang harus diperhatian, karena peserta didiklah yang diharapkan dapat menyerap seluruh materi pelajaran.

       Jika dilihat dari beberapa fungsi prestasi belajar diatas, maka betapa pentingnya kita mengetahui dan memahami prestasi belajar peserta didik, baik secara perseorangan maupun secara kelompok, sebab fungsi prestasi belajar tidak hanya sebagai indikator keberhasilan dalam bidang studi tertentu, tetapi juga sebagai indikator kualitas institusi pendidikan. Sebagaimana yang telah dikemukakan, bahwa pembelajaran sebagai suatu sistem memiliki berbagai komponen yang saling berinteraksi. Salah satu komponen pembelajaran adalah evaluasi. Begitu juga dalam prosedur pembelajaran, salah satu langkah yang harus ditempuh guru adalah evaluasi. Dengan demikian dilihat dari berbagai konteks pembelajaran, evaluasi mempunyai kedudukan yang sangat penting dan strategis karena evaluasi merupakan suatu bagian yang tak terpisahkan dan pembelajaran itu sendiri.
C. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pembelajaran
       Dalam setiap kegiatan evaluasi langah pertama yang harus diperhatikan adalah tujuan evaluasi. Penentuan tujuan evaluasi sangat bergantung pada jenis evaluasi yang digunakan. Tujuan evaluasi ada yang bersifat umum dan ada yang bersifat khusus. Jika tujuan evaluasi masih bersifat umum, maka tujuan tersebut perlu dipetinci menjadi tujuan khusus. Ada dua cara yang dapat ditempuh guru untuk merumuskan tujuan evaluasi yang bersifat khusus. Pertama, melakukan perincian ruang lingkup evaluasi. Kedua, melakukan perincian proses mental yang akan dievaluasi. Cara pertama dan kedua berhubungan dengan jenjang pengetahuan.
       Jika kita inhin melakukan kegiatan evaluasi apa yang digunakan, aka guru harus mengetahui dan memahami terlebih dahulu tentang tujuan dan fungsi evaluasi. Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan dan efesiensi sistem pembelajaran, baik yang menyangkut tujuan, materi, metode, media, sumber belajar lingkungan maupun sistem penilaian itu sendiri. Dalam konteks yang lebih luas lagi, Gilbert Sax (1980) mengemukakan tujuan evaluasi dan pengukuran adalah ntuk “selection, placement, diagnosis and remediation, feedback: norn-relerenced and criterion-refenced interpretation, motivation and guidance of learning, program and curriculum improvement: formative and summative evaluations, and theory development”.
       Menurut Kellough dan Kellough dalam Swearingen (2006) tujuan penilaian adalah untuk membantu belajar peserta didik, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan peserta didik menilai efektivitas strategi pembelajaran, menilai dan meningkatkan efektivitas program urikulum,menilai dan meningkatkan efektivitas pembelajaran, menyediakan data yang membantu dalam membuat keputusan, komunikasi dan melibatkan orang tua peserta didik. Sementara menurut Chittenden (1994) mengemukakan tujuan penilaian (assessment purpose) adalah “keeping track, checking-up. finding-out, and sunning-up
1.      Keeping track, yaitu untuk menelusuri dan melacak proses belajar peserta didik sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah ditetapkan.
2.      Checking-up, yaitu untuk mengecek ketercapaian kemampan peserta didik dalam proses pembelajaran dan kekurangan-kekurangan peserta didik salaam mengikuti proses pembelajaran.
3.      Finding-out, yaitu untuk mencari, menemukan dan mendeteksi kekurangan kesalahan, atau kelemahan peserta didik dalam proses pembelajaran sehungga guru dapat dengan cepat mencari alternative solusinya.
4.      Summing-up, yaitu untuk menyimpulkan tingkat penguasaam peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan.
Adapun tujuan penilaian hasil belajar adalah :
1.        Untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi yang telah diberikan.
2.        Untuk mengetahui kecakapan, motivasi, bakat, minat, dan sikap peserta didik terhadap program pembelajaran.
3.        Untuk mengetahui tingkat kemajuan dan kesesuaian hasil belajar peserta didik dengan standar kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
4.        Untuk mendiagnosis keunggulan dan kelemahan peserta didik dalam mengikuti kegiatan pembelajaran.
5.        Untuk seleksi yaitu memilih dan menetukan peserta didik yang sesuai dengan jenis pendidikan tertentu.
6.        Untuk menentukan kenaikan kelas.
7.        Untuk menempatkan peserta didik sesuai dengan potensi yang dimilikinya.

Fungsi Evaluasi Pembelajaran
              Menurut  Scriven (1967), fungsi evaluasi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu fungsi formatif dan fungsi sumatif. Fungsi formatif dilaksanakan apabila hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu atau sebagian besar bagian kurikulum yang sedang dikembangkan. Sedangkanfungsi sumatif dihubungkan dengan penyimpulan mengenai kebaikan dari sistem secara keseluruhan, dan dungsi lain baru dapat dilaksanakan apabila pengembangan suatu kurikulum telah dianggap selesai.
              Fungsi evalasi memnag cukup luas, bergantung dari sudut mana kita melihatnya. Bila kita lihat secara menyeluruh fungsi evaluasi adalah sebagai berikut :
1.      Secara psikologis peserta didik selalu butuh untuk mengetahui sejauh mana kegiatan yang telah dilakukan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Tidak berpegang kepada pedoman yang berasal dari dalam dirinya, melainkan mengacu kepada norma-norma yang berasal dari luar dirinya. Dalam pembelajaran, mereka perlu mengetahui prestasi belajrnya sehingga ia merasakan kepuasan dan ketenangan, termasuk penilaian orestasi belajar peserta didik.
2.      secara sosiologi, evaluasi berfungsi untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. mampu dalam arti bahwa dapat  berkomunikasidan beradaptasi terhadap seluruh lapisan masyarat dengan segala karakteristiknya.
3.      Secarasecara dedaktis metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik dalam kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masingserta membantu guru dalam usaha memperbaiki proses pembelajarannya.
4.      Evaluasi berfungsu untuk mengetahui kedudukan peserta didik dalam kelompok apakah ia termasuk anak yang pandi, sedang atau kurang pandai. Hal ini berhubungan dengan sikap dan tanggung jawab orangtua sebagi pendidik pertama dan utama di lingkungan  keluarga. Orangtua perlu mengetahui kemajuan anak-anaknyauntuk menetukan langkah-langkah selanjutnya.
5.      Evaluasi berfungsi untuk mengetahui taraf kesiapan pesrta didik dalam menempuh program pendidikannya. Jika pesrta didik sudah dianggap siap (fisik atau non fisik)), maka program pendidikan dapat dilaksanakan. Sebaliknya, jika peserta didik belum siap, maka hendaknya program pendidikan tersebut jangan dulu diberikan, karena akan mengakibatkan hasil yang kurang memuaskan.
6.      Evaluasi berfungsi untuk memabantu dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentuka jenis pendidikan, jurusan maupun kenaikan kelas. Melalui evaluasi kita dapat mngetahui potensi peserta didik sehingga kita pun dapat memberikan bimbingan sesuai dengan tujuan yang diharapakan. Begitu juga dengan kenaikan kela. Jika peserta didik belum menguasi kompetensi yanag ditentukan, maka peserta didik tersebut jangan dinaikan ke kelas berikutnya atau yang lebih tinggi. Kegagalan ini merupakan hasil keputusan evaluasi, karena itu guru perlu mengadakan bimbingan yang lebih profesional.
7.      Secara adminitratif,  evaluasi berfungsi untuk mmberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada ornagtua, pejabat pemerintahyang berwenang, kepala sekolah, guru-guru dan peserta didik itu sendiri. Hasil evaluasi dapat memberikan gambaran secara umum tentang semua hasl usaha yang dilakukan oleh institusi pendidikan.

Sementara itu, stanley dalam oemar Hamalik (1989) mengemukakan secara spesifik tentang fungsi tes dalam pembelajaran yang dikategorikan dla tiga fungsiyang saling berinteralasi, yakni “fungsi instruksional, fungsi administratif, dan fungsi bimbingan.”
1.      Fungsi Intruksional
a.       Proses kontruksi suatu test merangsang para guru untuk menjelaskan dan merumuskan kembali tujuan-tujuan dalam pembelajaran (kompetensi dasar) yang bermakna.
b.      Suatu tes akan memberikan umpan balik kepada guru. Umpan balik yang bersumber dri hasil tes kan membenatu guru untuk memberikan bimbingan pembelajaran yang lebih bermakna bagi peserta didiknya.
c.       Tes- tes yang dikontruksi secara cermat dapat memotivasi peserta didik melakukan kegiatan belajar. Pada umumnya setiap peserta didik ingin berhasil dengan baikdalam setiao tes yang ditempuhnya, bahkan ingin lebih baik daripada temen sekelanya. Keingininan ini akan  mendorongnya belajar lebih baik dan teliti. Artinya dia akn bertarung dengan waktu guna menguasai materi pelajaran yang kan di evaluasi itu.
d.      Ulangan adlah alat yang bermakna dalam rangka penguasaan atau pemantapan belajar (overlearnig). Ulangan ini dilaksankan dalam bentuk review, latiha, pengembangan keterampilan dan konsep-konsep.

2.      Fungsi Administratif
a.       Tes merupakan suatu mekanisme unuk mengontrol kualitas suatu sekolah atau suatu sistem sekolah. Norma-norma lokal maupun norma-normanasional menjadi dasar untuk melihat untuk menilai keampuhan dan kelemahan kulikuler sekolah, apalagi jika daerah setempat tidak memiliki lat yang dpat dipergunakan untuk melaksanakan evaluasi secara periodik.
b.      Tes berguna untuk mengevaluasi prgram dan melakukan penelitian. Keberhasilan suatu program inovasi dapat dilihat setelah diadakan pengukuran terhadap hasil progrm sesuai dengan tujuan khusu yang telah ditetepkan.
c.       Tes dapat meningkatkan kualitas seleksi. Seleksi sering dilakukan untuk menentukan bakat peserta didik dan kemungkinan berhasil dalam studinya pada suatu lembaga pendidikan.
d.      Tes berguna sebagai alat untuk melakukan akreditasi, penguasaan (mastery), dan sertifikasi. Tes dapat dipergunakan untuk mengukur kompetensi seorangan lulusan.

3.      Fungsi bimbingan
Tes sangat penting untuk mendiagnosis bakat-bakat khusus dan kemampuan (ability) peserta didik. Bakat skolastik, prestasi, minat, kepribadian, merupakan aspek-aspek penting yang harus mendapatkan perhatian dalam proses bimbingan. Informasi dari hasil tes standar dapat membantu kegiatan bimbingan dan seleski sekolah ke yang lebi tinggi, memilih jurusan/program studi, mengetahui kemampuan , dan sebagainya. Untuk memperoleh informasi yang lengkap sesuai dengan kebutuhan bimbingan, maka diperlukan alat ukur yang memadai seperti tes.

Berdasarkan penjelasan diatas , maka fungsi evaluasi  pembelajana adalah:
Pertama, untuk perbaikan dan pengembangan sistem pembelajaran. Sebagaiman kita ketahui bahwa pembelajara sebagai suatu memiliki beberapa komponen, seperti tujuan, materi, motode, media, sumber belajar, lingkungan, guru dan peserta didik. Dengan demikian, perbaikan dan pengembangan pembelajaran bukan hanya terhadpa proses dan hasil belajar melainkan harus diarahkan kepada semua komponen pembelajaran tersebut.
Kedua,untuk akreditasi. Dalam UU No. 20/2003 Bab 1 Pasal 1 Ayat 22 dijelakan bahwa “akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Salah satu komponen akreditasi adalah pembelajaran. Artinya fungsi akreditasi dapat dilaksanakan jika hasil evaluasi pembelajaran dilakukan sebagai dasar akreditasi lembaga pendidikan.

Fungsi penilaian hasil belajar adalah sebagai berikut:
1.      Fungsi formatif, yaitu untuk memberika umpan balik(feedback) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi peserta didik.
2.      Fungsi sumatif, yaitu untuk menentukan nilai (angka) kemajuan/hasil belajar peserta didik dalam mata pelajaran tertentu, sebagai bahan untuk memberikan laporan kepada berbagai pihak, penentuan kenaikan kelas, dan penentuan lulus-tidaknya peserta didik.
3.      Fungsi diagnostik, yaitu untuk memahami latar belakang (psikologi fisik dan lingkungan) peserta didik yang mengalami kesulitan belajar, yang hasilnyadapat digunakan sebagai dasar dalam memecahkan kesulitan-kesulitan tersebut.
4.      Fungsi penempatan. Yaitu untuk menempatkan peserta didik dalam situasi pembelajaran yang tepat (misalnya dalam penentua program spesialisasi) sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik.




D. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajar
Ruang lingkup evaluasi berkaitan dengan cakupan objek evaluasi itu sendiri. Jika objek evaluasi itu tentang pembelajaran, maka semua hal yang berkaitan dengan pembelajaran menjadi ruang lingkup evaluasi pembelajaran. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran akan ditinjau dari berbagai perspefktif, yaitu domain hasil belajar, sistem pembelajaran, proses dan hasil belajar, dan kompetensi. Hal ini dimaksukan agar guru betul-betul dapat membedakan antara evaluasi pembelajaran dengan penilaian hasil belajar sehingga tidak terjadi kekeliruan atau tumpang tindih dalam penggunaanya.
1.      Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Domain Hasil Belajar
Menurut Benyamin S. Bloom, dkk. (1956) hasil belajar dpat dikelompokan ke dlam ketiga domain, yaitu kognitif, afektif dan pskimotor. Setiap domain di susun menjadi beberpa jenjang kemampuan, mulai dari hal yang sederhana sampai dengan hal yang kompleks, mulai dari hal yang nudah samapai dengan hal yang sukar, dan mulai dari hal yang konkrit sampai dengan hal yang abstrak. Adapun rincian domaintersebut adlah sebagai berikut:
a.       Domain Kognitif (cognitive domain). Domain ini memiliki enam jenjang kemampuan, yaitu:
1)      Pengetahuan (knowledge), yaitu jenjang kemamapuan yang menuntut peserta didik untuk dapat mengenali atau mengetahui adanya konsep, prinsip, fakta dan istilah tanpa harus mengerti atau dapat menggunkannya. Kata kerja operasional yang dapat digunakan, diantaranya mendefinisikan, memberikan, mengidentifikasi, memberi nama, menyusun daftar, mencocokan, menyebutkan, membuat garis besar, menyataka kmbali, memilih.
2)      Pemahaman (comprehension), jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk memahami atau mengerti tentang materi pelajaran yang disampaikan guru dan dapat memnafaatkannya tanoa tanpa harus menghubungkannya dengan hal-hal yang lain. Kemampuan ini jabarkan lagi menjadi tiga, yakni menerjemah, menafsirkan dan mengekstrpolasi. Kata kerja operasional yang dapat digunakan, diantaranya mengubah, mempertahankan, membedakan, mempraktikan, menjelaskan, menyatakan secara luas, menyimpulkan, memberi contih, melukis kata-kata sendiri, maralmalkan, menuliskan kembali, meningkatkan.
3)      Penerpan (application) yaitu jenjang kemampuan untuk menuntut peserta didik untuk menggunkan ide - ide umum, tata cara ataupun metode, prinsip, dan teori-teori dlam dlam situasi baru dan konkret.
Kata kerja operasional yang digunakan, diantaranya mengubah menghitug, mendemonstrasikan,mengungkapkan,mengerjakan dengan teliti, menjalankan, memanipulasikan dan menghubungkan, menunjukan, memecahkan dan menggunkan.
4)      Analis (analysis), yaitu jenjang kemampuan yang menuntu peserta didik untuk menguraikan situasi atau keadaan tertentu kedalam unsur-unsur ataupun komponen pembentukannya. Kemampuan analisi dikelompok menjadi tiga yaitu, analis unsur, analisis hubungan analisis prinsip-prinsip yang terorganisasi. Kata kerja operasional yang dapat digunkan diantaranya mengurai, membuat diagram, memisah-misahkan, menggambarkan kesimpulan, membuat garis besar, menghubungkan dan merinci.
5)      Sintesis (synthesis), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menghasilkan sesuatu yang baru dengan cara menggabungkan berbagai faktor. Hasil yang diperoleh dapat berupa tulisan, rencana ataupun mekanisme. Kata kerja operasional yang dapat di gunkankan diantaranya, menggolongkan, menggabungkan, memodifikasi, menhimpun, menciptkan, merencankan, merekonstruksikan, menyusun, membangkitkan mengorganisasi, merevisi, menyimpulkan menceritakan.
6)      Evaluasi (evaluation), yaitu jenjang kemampuan yang menuntu peserta didik untuk mengevaluasi suatu evaluasi suatu situasi, kadaan pernyataan atau konsep bedasarkan kriteria tertentu. Hal penting dalam evaluasi ini adalah menciptkan kondisi sedemikian kondisi sedemikian rupa sehingga peserta didik mampu mengembangkan kriteria atau patokan untuk megevaluasi sesuatu. Kata kerja operasional yang dpat digunakan, diantaranya menilai, membandingkan, mengkritik, mebeda-bedakan, mempertimbangkan kebeneran, menyokong, menafsirkan dan menduga.

b.      Domain Efektif (affective domain), internalisasi sikap yang menunjukan ke arah pertumbuhan batiniah dan terjadi apabila peserta didik dapat menjadi sadar tentang nilai yang diterima, kemudian mengambil sikap sehinga menjadi bagian dari dirinya daam membentuk nilai dan menentukan tingkah laku. Domai afktif tediri dari beberapa jenjang kemampuan, yaitu:
1)      Kemampuan menerima (receiving) yaitu jenjang kemampuanyang menuntut peserta didik untuk peka terhadapa eksistensi penomena atau rangsangan tertentu. Kepekaan diawali dengan penyadaran kemapuan untuk menrima dan memperhatikan kata kerja operasina yang dapat digunakan, diantarnya menanyakan, memilih, menggambarkan,mengikuti, memberikan, berpegang teguh, menajwab, menggunakan.
2)      Kemauan menanggapi/ menjawab (responding), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk tidak hanya peka suatu fenimena, tetapi juga bereaksi terhadap salah satu cara, penekanannya pada kemauan eserta didik untuk menjawab secara sukarela, membaca tanpa di tugaskan. Kata kerja operasional yang dapat digunkan, diantaranya, menjawab, membantu, memperbincagkan, mebri nama, menunjukan.
Berdasarkan taksonomi bloom diatas, maka kemampuan peserta didik dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu tingkat tinggi dan tingkat rendah. Kemampuan tingkat rendah terdiri atas pengetahuan, pemahaman dan aplikasi, sedangkan kemampuan tingkat tinggi meliputi, analisis, sitesis, evaluasi dan kreatifitas. Dengan demikian, kegiatan peserta didik dalam menghafal termasuk kemampuan tingkat rendah. Di lihat dari cara berfikir, maka kemampuan berfikir tingkt tinggi dibagi menjadi dua, yaitu berfikir kritis dan kreatif. Berfikir kreatif adalah kemampuan melakukan generalisasi dengan megabungkan mengubah atau mengulang kembali keberadaan ide-ide tersebut. Kemampuan berfikir kritis merupakan kemampuan memberikan rasionalisasi terhadap sesuatu dan memberikan penilaian terhadap sesuatu tersebut. Rendahnya kemampuan peserta didik dalam berfikir, bahkan hanya dapat menghafal, tidak terlepas dari kebiasaan guru dalam melakukan evaluasi atau penilaian yang hanya mengukur tingkat kemampuan yang rendah saja melalui paper and pencil. Peserta didik tidak akan mempunyai kemampuan berfikir tingkat tinggi jika tidak di berikan kesempatan untuk mengembangkannya dan tidak diarahkan untuk itu.

2. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif sistem pembelajaran
Jika tujuan evaluasi adalah untuk mengetahui keefektifan sistem pembelajaran, ruang lingkup evaluasi pembelajaran adalah sebagai berikut.
a.       Program pembelajaran yang meliputi:
1.      Tujuan pembelajaran umum atau kompetensi dasar, yaitu target yang harus di kuasia peserta didik dalam setiap pokok bahasan atau topik kriteria yang digunakan untuk mengevaluasi tujuan pembelajaran umum atau kompetensi dasar ini adalah keterkaitannya dengan tujuan kurikuler atau setandar kompetensi dari setiap bidang studi atau mata pelajaran dan tujuan kelembagaan, kejelasan rumusan kompetensi dasar kesesuaiannnya dengan tingkat perkembangan peserta didik prengembangannya dalam bentuk hasil belajar dan indikator, penggunaan kata kerja operasional dalam indikator, dan unsur-unsur penting dalam kompetensi dasar, hasil belajar dan indikator .
2.      Isi atau materi pembelajaran, yaitu isi kurikulum yang berupa topik/ pokok bahasan dan sub topik atau sub pokok bahasan serta rinciannya dalam setiap bidang atau mata pelajaran. Isi kurikulum tersebut memiliki tiga unsur, yaitu logika (pengetahuan benar salah, berdasarkan prosedur keilmuan), etika (baik-buruk), dan estetika (keindahan).
3.      Metode pembelajaran, yaitu cara guru menyampaikan materi pelajaran, seperti metode ceramah, tanya jawab, diskusi, pemecahan masalah, dan sebagainya.
4.      Media pembelajaran, yaitu alat-ayat yang membantu untuk mempermudah guru dalam menyampaikan isi/materi pelajaran.
5.      Sumber belajar, yang meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan latar.
6.      Lingkungan, terutama lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga.
7.      Penilaian proses dan hasil belajar, baik yang menggunakan tes maupun nontes.
b.      Proses pelaksanaan pembelajaran meliputi :
1.      Kegiatan
2.      Guru
3.      Peserta didik
c.       Hasil pembelajaran, baik untuk jangka pendek (sesuai dengan pencapaian indikator), jangka menengah (sesuai dengan target untuk setiap bidang/mata pelajaran), dan jangka panjang (setelah peserta didik terjun ke masyarakat).

3.      Ruang lingkup  evaluasi pembelajaran dalam perspektif penilain proses dan hasil belajar
a.      Sikap dan kebiasaan, motivasi, minat, bakat, yang meliputi : bagaimana sikap peserta didik terhadap guru, mata pelajaran, orang tua, suasana sekolah, lingkungan, metode dan lain-lain.
b.      Pengetahuan dan pemahaman peserta didik terhadap bahan pelajaran, yang meliputi : apakah peserta didk sudah memahami tugas-tugasnya sebagai warga negara, warga masyarakat, warga sekolah dan sebagainya.
c.       Kecerdasan peserta didik, yang meliputi : apakah peserta didik sampai pada taraf tertentu sudah dapat memecahan masalah-masalah yang dihadapi dalam pembelajaran.
d.      Perkembangan jasmani/kesehatan, yang meliputi : apakah jasmani peserta didik sudah berkembang secara harmonis? Apakah peserta didik sudah mampu menggunakan anggota-anggota badannya dengan ceketan? Dan lain-lain.
e.       Keterampilan, yang meliputi : apakah peserta didik sudah terampil membaca, menulis dan berhitung? Apakah peserta didik sudah terampil menggunakan tanganna untuk menggambar,olah raga, dan sebagainya?.
Dalam komponen kurikulum dan hasil belajar, setiap mata pelajaran terdapat tiga komponen penting, yaitu komponen dasar, hasil belajar, dan indikator pencapain hasil belajar.
Komponen belajar merupakan pernyataan minimal tentang pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan suatu pokok bahasan atau topik mata pelajaran tertentu. Kompetensi menentukan apa yang harus dilakukan peseta didik untuk mengerti, menggunakan, meramalkan, menjelaskan, mengapresiasi atau menghargai. Kompetensi adalah gambaran umum tentang apa yang dilakukan peserta didik. Cara menilai peserta didik sudah meraih kompetensi tertentu secara tidak langsung digambarkan di dalam pernyataan tentang kompetensi, sedangkan rincian tentang apa yang diharapkan dari peserta didik digambarkan dalam hasil belajar dan indikator. Dengan demikian, hasil belajar merupakan gambaran tentang apa yang harus digali, dipahami, dan dikerjakan peserta didik. Hasil belajar ini merefleksikan keluasan, kedalaman, kerumitan dan harus digambarkan secara jelas serta dapat diukur teknik-teknik penilain tertentu. Perbedaan antara kompetensi dengan hasil belajar terdapat pada batasan dan patokan-patokan kinerja peserta didik yang dapat diukur.
Indikator hasil belajar dapat digunakan sebagai dasar penilaian terhadap peserta didik dalam mencapai pembelajaran dan kinerja yang diharapkan. Indikator hasil belajar merupakan uraian kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam berkomunikasi secara spesifik serta dapat dijadikan ukuran untuk menilai ketercapaian hasil pembelajaran. Pesrta didik diberi kesempatan untuk menggunakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang sudah mereka kembangkan selama pembelajaran dan dalam menyelesaikan tugas-tugas yang sudah ditentukan. Selama proses ini, guru dapat menilai apakah peserta didik telah mencapai suatu hasil belajar yang ditunukan dengan pencapaian beberapa indikator dari hasil belajar tersebut. Apabila hasil belajar peserta didik telah direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak, maka peserta didik tersebut telah mencapai suatu kompetensi. Dengan demikian, penilaian harus mengacu pada ketercapaian standar nasional yang didasarkan pada hasil belajar dan indikator hasil belajar.
Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dan penilaian hasil belajar di atas merupakan aspek-aspek minimal yang harus dievaluasi oleh guru dalam pembelajaran. Aspek-aspek tersebut masih bersifat umum dan global. Oleh karena itu, perlu diperinci lagi sampai pada tingkat operasional dan speifik sehingga aspek-aspek itu betul-betul dapat dikukur (measur-able) dan dapat diamati (observabel). Untuk mengukur aspek-aspek tersebut, guru harus membuat instrumen evaluasi atau penilaian secara bervariasi, baik tes maupun non-tes.

4.  Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif penilaian berbasis kelas

Sesuai dengan petunjuk pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang dikeluarkan oleh departemen pendidikan nasional (2004), maka ruang lingkup penilaian berbasis kelas adalah sebagai berikut :
a.       Kompetensi dasr mata pelajaran
Kompetensi dasar pada hakikatnya dalah pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan suatu aspek atau sibjek mata pelajarn tertentu. Kompetensi dasar ini merupakan standar kompetensi minimal mata pelajaran. Kompetensi dasar merupakan bagian dari kompetensi tamatan. Untuk mencapai kompetensi dasar, pelu adanya materi pembelajaran yang harus dipelajari oleh peserta didik. Bertitik tolak dari materi pembelajaran inilah dikembangkan alat penilaian.
b.      Kompetnsi rumpun pembelajaran
Kompetensi pelajaran merupakan kumplan dari mata pelajaran atau disiplin ilmu yang lebih spesifik. Misalnya, rumpun mata pelajaran sains merupakan kumpulan dari disiplin ilmu fisika, kimia, dan biologi. Penilaian kompetensi rumpun pelajaran dilakukan dengan mengukur kompetensi rumpun tamatan.
c.       Kompetensi lintas kurikulum
Kompetensi lintas kurikulum merupakan kompetnsi yang harus dikuasai peserta didik melalui seluruh rumpun pelajaran dalam kurikulum. Penilaian tingkat penguasaan kompetensi lintas kurikulum ini dilakukan terhadap hasil belajar dari setiap rumpun pelajaran dalm kurikulum. Kompetnsi lintas kurikulum diharapakan dikuasai peserta didik adalah (1) menjalankan hak dan kewajiban secara bertanggung jawab terutama dalam menjamin perasaan aman dan menghargai sesama, (2) menggunakan bahasa untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang lain, (3) memilih, memadukan, dan menerapkan konsep dan teknik numerik dan spesial, mencari dan menyusun pola, struktur dan hubungan, (4) menemukan pemecahan masalh baru, (5) berfikir kritis dan bertindak sistematis dalam setiap pengambilan keputusan, (6) berwawasan kebangsaan dan global, (7)beradab, berbudaya, bersikap religius, bercitarasa seni, susila, kreatif, (8) berfikir terarah/terfokus, (9) percaya diri dan komitmen dalam bekerja.
d.      Kompetensi tamatan
Kompetensi tamatan ini merupakan batas dan arah kompetensi yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikuti berbagai mata pelajaran tertentu. Singkatnya, untuk meluluskan atau menamatkan peserta didik pada jejang pendididkan tertentu, diperlukan kompetensi tamatan.
e.       Penvampaian keterampilan hidup
Penguasaan berbagai kompetensi dasar, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi rumpun pelajaran dan kompetnsi tamatan melalui berbagai pengalaman belajar dapat memberikan efek positif dalam bentuk kecakapan hidup. Jenis-jenis kecakapan hidup yang perlu dinilai, antara lain:
1.      Keterampilan pribadi,
2.      Keterampilan sosial,
3.      Keterampilan akademik,
4.      Keterampilan vokasional.



BAB III
PENUTUP
    A.     Kesimpulan
Kata dasar “pembelajaran” adalah belajar. Dalam arti sempit pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu proses atau cara yang dilakukan agar seseorang dapat melakukan kegiatan belajar, sedangkan belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku karena interaksi individu dengan lingkungan dan pengalaman. Istilah “pembeajaran” (instruction) berbeda dengan istilah “pengajaran” (teaching).
Kata “pembelajaran” lebih menekankan pada kegiatan belajar peserta didik secara sungguh-sungguh yang melibatkan aspek intelektual, erosional, dan sosial, sedangkan kata “pengajaran” lebih cenderung pada kegiatan mengajar guru dikelas. Dalam arti luas pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan sistemik, yang bersifat interaktif dan komunikatif antara pendidik (guru) dengan peserta didik, sumber belajar dan lingkungan untuk menciptakan suatu kondisi yang memungkinkan terjadinya tindakan belajar peserta didik, baik dikelas maupun diluar kelas dihaidir guru secara fisik atau tidak, untuk menguasai kompetensi yang dientukan.
Ada beberpa istilah ysg sering disalahartikan dan disalah gunakan dalam praktik evaluasi, yaitu tes, pengukuran, penilaian, dan evaluasi secara konsepsional. Istilah-istiah tersebut berbeda satu sma lain, tetapi mempunyai hubungan yang erat. Istilah “tes”berasal dari bahasa latin “testum” yag berarti sebuah piring atau jambangan dari tanah liat. Istilah tes ini dipergunkan dalam istilah tes ini kemudian dipergunakan dalam lapangan psikologidan selanjutnya hanya dibatasi sampai metode psikologiyaitu suatu cara untuk menyelidi seseorang. Penyelidikan tersebut dilakukan mulai dari pemberian suatu tugas kepada seseorang atau untuk menyelesaikan suatu masalah tertentu. Gilbert sax (1980) lebih menekankan tes sebagai suatu tugas atau rangkaian tugas. Istilah tugas dapat berbentuk soal atau perintah/suruan lain yang harus dikerjakan oleh peserta didik.




DAFTAR PUSTAKA

Arifin Zainal, 2011, Evaluasi Pembelajaran. PT Remaja Rosdakarya, Bandung.




























0 Nasihat Jon:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Marbot Kadu Sikat WC | Kamar Mandi Wangi - KAMMI KOM.UNTIRTA | Pokoknya Nyaman